Sekadau

Dinas PUPR Sekadau Putus Kontrak Kerja Terhadap CV Rivacho

×

Dinas PUPR Sekadau Putus Kontrak Kerja Terhadap CV Rivacho

Sebarkan artikel ini

SEKADAU, KN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau melakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pekerjaan peningkatan jalan non status yang bersumber dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019.

Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga, Ponsianus Kameistu mengungkapkan pemutusan kontrak tersebut berdasarkan surat pernyataan ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaan yang dilayangkan CV Rivacho sebagai pemenang lelang. Surat tersebut dilayangkan kepada Dinas PUPR pada 15 Januari 2020 lalu.

“Pihak pelaksana menyatakan ketidaksanggupannya menyelesaikan pekerjaan. Atas dasar itu kami melakukan pemutusan kontrak,” ungkap Ponsianus di ruang kerjanya, Jumat (06/03/2020).

Tak hanya pemutusan kontrak, Dinas PUPR juga akan memasukkan CV Rivacho ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Sudah kita usulkan ke APIP untuk diblacklist,” terang Ames, panggilan akrab Ponsianus.

Pekerjaan peningkatan jalan non status, lanjut Ames, meliputi beberapa kegiatan.

Diantaranya peningkatan jalan Keluarga, jalan Abadi, termasuk pula jembatan akses BBI. Pekerjaan tersebut dianggarkan dengan pagu dana sebesar lebih kurang 750 juta rupiah melalui proses lelang elektronik.

“Realisasi pekerjaan oleh CV Rivacho 83,89 persen,” tutur Ames.

Dinas PUPR juga sudah melakukan pembayaran pekerjaan sesuai progres sampai dengan 31 Desember 2019 lalu.

“Namun karena saat itu pihak pelaksana menyatakan masih siap kerja, maka pekerjaannya dilanjutkan dengan denda berjalan,” pungkas Ames. (*)

Penulis: Meliamus Acil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Parlemen

SEKADAU, KN – Kisruh terkait hasil seleksi tiga anggota BAWASLU kabupaten Sekadau masih menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak yang menyampaikan protes terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel)….

Parlemen

SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-18 masa persidang Ke-3 dengan agenda Pemandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja…

Parlemen

SEKADAU, KN – Bupati Sekadau, Aron membuka Kegiatan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Tahun 2023 Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau dengan Tema “Allah Sumber Kasih dan Keselamatan” bertempat di…

Parlemen

SEKADAU, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno menghadiri pembukaan Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Tahun 2023 di Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Keuskupan Sanggau,…

Parlemen

SEKADAU, KN – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-18 masa persidang Ke-3 dengan agenda Pemandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja…