Kalimantan

Dinas PMD Kapuas Gelar Rakortek Pembentukan Bumdesma

×

Dinas PMD Kapuas Gelar Rakortek Pembentukan Bumdesma

Sebarkan artikel ini

KUALA KAPUAS, KN – Pemkab Kapuas Melui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) di wilayah kabupaten Kapuas guna Mendorong Pertumbuhan guna Mendorong Pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam rapat dihadiri Sekertaris Daerah kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, kepala DPMD Budi Kurniawan, Camat dan Kepala Desa hadir dalam rapat koordinasi teknis (Rakortek) di aula kantor DPMD kapuas, Jum’at 3 February 2023.

Sejumlah 128 peserta desa dari 8 kecamatan dihadiri oleh kepala Desa dan camat masing-masing wilayah yang di persiapkan untuk pembentukan Bumdesma.

Selanjutnya, diundang pihak pihak ketiga, diantaranya perwakilan Perbankan, Bulog dan Pertamina, yang nantinya memungkinkan menjalin kersama dengan Bumdesma yang akan terbentuk.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Dan Desa (DPMD) Budi Kurniawan mengatakan, Kegiatan ini bertujuan sesuai amanat Kementerian Desa (Kemendes) mengacu pada peraturan perundang-undangan, pembentukan Bumdesma secara bertahap.

“Bumdesma ini merupakan gabungan dari beberapa unit Bumdes yang sudah ada, dengan kapasitas modal yang lebih besar daya jangkau dan spesifikasi usahanyapun lebih variatif,” Jelasnya.

Ia Berharap, nantinya Bumdesma ini dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi, mengembangkan investasi dan produktivitas serta menyediakan jasa pelayanan.

“Misal membuka agen gas elpiji, Pertashop dan produk lain yang dikerjasamakan dengan BUMN,” Terangnya.

Dalam kegiatan itu pihaknya juga mengundang Perum Bulog dan Pihak Pertamina, untuk mendorong keberadaan Bumdesma mendukung ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, sebab Bumdesma selain fungsi bisnis sekaligus fungsi sosial.

“Sebagai peran sebagai salah satu pelaku ekonomi skala desa bisa maksimal dan kehadirannya bisa memberi manfaat seluas-luasnya,” pungkasnya.(and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kalimantan

KUTAI BARAT, KN – Kasus Dugaan Pemalsuan SPPT atas nama Terdakwa ERONIUS pasca pembacaan Pembelaan (Pledooi) oleh Penasihat Hukum dari Pos Bantuan Hukum Perkumpulan Advokat Indonesia (Posbakumadin), maka Majelis Hakim…