SINTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Sintang terus mensinkronkan
datanya pemilih potensial Non Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
“Dari 17.969 pemilih dalam data KPU. Yang masuk database kita 14.046 pemilih. Sementara yang tidak
masuk 3.912 pemilih,” kata Kepala Disdukcapil Sintang, Syarif Muhammad Taufik, belum lama ini.
Menurutnya dari 14.046 pemilih itu, 4.905 jiwa sudah perekaman e-KTP. Sementara yang belum sekitar
8.915 jiwa.
“Kondisi ini sudah kita sampaikan ke KPU. Bahkan kita juga sudah buat rekapnya mana yang sudah
direkam dan yang belum,” akunya.
Terhadap 3.912 pemilih potensial yang belum masuk database Disdukcapil, tambah Taufik, sedang dalam
proses dan disinkronkan dengan database Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang jelas kita tetap akan menunggu langkah dan petunjuk selanjutnya dari Pemerintah Pusat mengenai
data tersebut,” ujarnya.
Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sintang, Kadisdukcapil Kabupaten Sintang sepenuhnya
merupakan wewenang KPU, pihaknya hanya membantu sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku pada sistem
kependudukan, khususnya SIAK.
“Kami sangat mendukung tahapan Pilkada Serentak 2018 baik Pileg maupun Pilpres 2019 mendatang,”
tuturnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Hardoyo mengharapkan agar Disdukcapil Kabupaten Sintang benar-benar
mensikronkan data pemilih sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada saat pelaksanaan pesta
demokrasi mendatang.
“Data yang ada harus sinkron. Itu yang harus diteliti sehingga saat pemilu nanti sudah tidak ada lagi
kendala terkait ketidaksinkronan data,” jelasnya.
Hardoyo mengatakan, persoalan ini sebenarnya ada di Disdukcapil, karena pihak penyelenggara tidak
mengurusi soal E-KTP.
“Sejauh ini ada laporan masyarakat yang tak memiliki E-KTP, tapi persoalannya bukan sinkronisasi
antara KPUD dan Bawaslu, pemegang data kependudukan adalah Disdukcapil. Ini yang harus dilakukan
Disdukcapil agar semua pemilih mendapatkan haknya,”bebernya.
Kedepan, dirinya menyarankan, agar setiap pemilih pemula yang usianya sudah 16 tahun, segera direkam
untuk dibuatkan E-KTP. Dirinya menilai, dengan jumlah yang banyak tersebut, ketika tak bisa
menggunakan hak pilih, akan menjadi bom waktu jika tidak diatasi secara dini.
“Puluhan ribu pemilih akan kehilangan hak pilihnya. Solusi terbaik adalah segera merekam pemilih
pemula untuk dibuatkan E-KTP. Masalah ini benar, akan menjadi bom waktu jika tidak bisa diselesaikan
dengan segera,” tambahnya.
Politisi PKP Indonesia juga mengapresiasi adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sintang yaitu
Disdukcapil Sintang yang telah membantu KPU dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi
mendatang.
“Dengan jemput bola khususnya kepada pemilih pemula maka akan sangat membantu suksesnya pelaksanaan
pemilu baik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur pada Juni mendatang maupun Pileg dan Pilpres 2019
mendatang,” tukasnya. (SN)