Difasilitasi PJ Gubernur, Persoalan APBD Melawi Tuntas

oleh
oleh
Bupati dan Ketua DPRD Melawi menunjukan berita acara persetujuan hasil evaluasi APBD Melawi---Istimewa

MELAWI- Setelah cukup lama polemik APBD Melawi terjadi hingga membuat deadlock selama beberapa bulan, membuat Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji turun lansung ke Melawi untuk memfasilitasi penyepelaisan masalah APBD Melawi tersebut. Akhirnya DPRD dan Bupati Melawi menyepakati sejumlah poin kebijakan belanja APBD yang disisir bersama untuk membayar sejumlah utang jangka pendek.

“Prinsipnya Pemerintah Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat, kita akan membantu memfasilitasi penyelesaiannya. Kalau nantinya memang tidak juga terbantu maka nanti yang akan menyelesaikan di Pusat,” ungkap Dodi sebelum memfasilitasi kedua Lembaga Negara di Melawi tersebut menyelesaikan persoalan APBD, Rabu (21/3).

Lebih lanjut Dodi berharap kedepannya pembahasan APBD Melawi tak lagi berlarut-larut. Kedua pihak yakni Pemkab dan DPRD bisa sinergi untuk menuntaskan persoalan APBD yang tinggal menunggu persetujuan hasil evaluasi.

“Saya sangat mengharapkan agar persoalan-persoalan yang kemarin sudah dialami kabupaten Melawi tolong itu menjadi perhatian khusus untuk perbaikannya. Karena persoalan keterlambatan APBD itu sesuatu yang nantinya akan merugikan masyarakat,” tegasnya

Penyelesaian persoalan APBD tersebut dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Melawi hingga sore hari menjelang petang. Dimana kedua belah pihak yakni antara unsur pimpinan DPRD dan tim TAPD Melawi dihadirkan, hingga akhirnya pada pukul 16.30 WIb terdengar kabar gembira bahwa DPRD dan Bupati sudah menyepakati dan menandatangani APBD Melawi hasil evaluasi.

“Iya persoalan APBD sudah clear dan kami sudah sepakat serta ditandatangani persetujuan hasil evalusasi. Artinya seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD juga sudah bisa berjalan. Dari pengurangan tersebut, ADD tidak masuk dalam penyisiran. Artinya tidak ada pemangkasan ADD maupun pinjaman,” kata Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin dihubungi melalui via whatsaap, Rabu petang.

Tajudin menegaskan bahwa rencana pengurangan ADD tidak terjadi pemangkasan maupun pinjaman. Bila sebelumnya sempat akan berkurang sebesar Rp 26 miliar, maka besaran ADD kembali sesuai dengan penetapan dalam APBD Melawi yakni 10 persen dari APBD bersumber dari DAU yakni sebesar Rp 62 miliar.

“Yang dikurangi hanya belanja-belanja SKPD, hanya lupa apa saja rinciannya. Ada beberapa belanja yang dianggap tidak penting yang dipangkas. Sudah kita tandatangani karena dirasa sudah sesuai dengan mekanisme, dan bukan keinginan kita untuk menghambat. Jadi dengan begitu, utang DAU kepada pihak ketiga sebesar Rp. 34 Milyar lebih bisa dibyarakan, dan tinggal utang pihak ketiga yang bersumber dari DAK sebesar Rp. 24 Milyaran yang belum bisa kita akomodir, dan hasil kesepakatan kita, utang yang bersumber dari DAK akan dianggarkan didalam APBD perubahan” ujarnya.

Sementara itu, Agustianto, seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di instansi pemerintahan Melawi, mengakumerasa lega mendengar kesepakatan antara DPRD dan Bupati Melawi dalam persetujuan evaluasi APBD 2018. Dengan begitu, sudah ada titik terang, sehingga tidak khawatirlagi dengan utangnya yang semakin banyak.

“Kita berterimakasih dan mengucakan syukur alhamdulillah  Setidaknya sudah ada titik terang. Kalau masalah gaji tergantong bendahara lagi yang ngurusatau mencaerkannya. Setidaknya awal bulan 4 gaji honor sudah dibayarkan, sehingga bisa bayar kontrakan, dan nutup utang yang sudah menumpuk. Setidaknya perekonomian mulai membaik,” pungkasnya.(edi/KN)