Diduga Tak Kantongi Izin, THM Ritual di Sintang Bebas Beroperasi

oleh
THM Ritual Sintang

SINTANG, KN – Aksi Aliansi Peduli Masyarakat Sintang beberapa waktu lalu menuntut salah satu tempat hiburan malam di kota Sintang ditutup mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah.

Beberapa tokoh masyarakat pun menyambut baik atas penutupan tempat hiburan malam tersebut.

Namun sangat di sayangkan mengapa hanya Diskotik Angel saja yang ditutup, sementara tempat hiburan lainnya belum tersentuh.

Salah satunya THM Ritual yang beralamat di jalan lingkar wisata sampai saat ini masih bebas beroperasi.

Saat anggota polres Sintang melakukan razia gabungan yang terdiri dari BNN, TNI serta POL PP beberapa waktu lalu, di THM Ritual ditemukan dua pengunjung yang di nyatakan positif mengunakan narkoba sesuai test yang dilakukan oleh BNN, hal tersebut patut di duga kalau ritual juga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba di kota Sintang.

Saat media melakukan investigasi langsung ke lapangan didapati pengunjung ritual kebanyakan anak di bawah umur, hal tersebut tentu tidaklah baik untuk para generasi muda.

Sementara saat media menanyakan soal perijinan yang di miliki oleh Ritual ke dinas satu pintu, Zubaidah mengatakan bahwa management ritual pernah mengajukan ijin ke DPMPTSP tapi masih secara manual.

“Cuma ini sebatas ijin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) kalau untuk ijin restoran, karaoke dan bar belum kita temukan di data base yang kita miliki,” ujar Zubaidah.

Sementara menurut pakar hukum pidana yakni Dr ( c ) FX Nikolas S.H, M.H mengatakan bahwa pemda harus mengunakan prinsip egalitarisme equality before the law.

“Kalau atas dasar tersebut maknanya bahwa penegak hukum (pol pp) harus adil dalam penegakan, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tuturnya.

“Sepanjang aturannya ada, pelanggarannya ada, mau berizin atau tidak berizin, penegak hukum memiliki kewajiban menegakkan hukum dengan benar, jangan pilih kasih,” tambahnya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus saat di konfirmasi mengatakan bahwa tempat hiburan malam lainnya akan menyusul. Namun tentunya akan dicek semua ijin-ijin tempat hiburan malamnya.

“Hal itu guna diberlakukan secara sama dan adil, bila tidak memenuhi persyaratan yang berlaku Pemda Sintang akan memberikan sosialisasi dan penertiban bersama tanpa terkecuali,” jelasnya.

Terkait masih beroperasinya THM ritual menurut salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya menyebutkan bahwa THM tersebut di back up oleh APH.

“Jangan heran bang ritual diback up oleh APH maka tak tersentuh hukum. Maka kita juga tunggu keseriusan Pemda Sintang bersama tim APH untuk menertibkan semua THM malam di kota Sintang, sehingga tidak ada indikasi pilih kasih,” pungkasnya. (*)