Dewan Sekadau Kesal PLN di Taman Lawang Kuari di Putus Tanpa Koordinasi

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Jaringan Listrik di Taman Lawang Kuari (Taman Segi Tiga) Sekadau pada bulan Maret lalu diputuskan tanpa koordinasi dengan pihak pemerintath daerah Kabupaten Sekadau. Akibat pemutusan jaringan listrik tersebut akhirnya menimbulkan polemik.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan meminta pemerintah daerah Kabupaten Sekadau menarik kembali tanah yang di pinjamkan ke pihak PT. PLN ULP Sekadau yang terletak di
Suak Payung.

“Tarik saja tanah yang yang dipinjamkan ke PT. PLN Sekadau. Pindahkan saja mesin dan alat-alat disana,” tegas Yodi Setiawan, Senin (10/4/2023).

“Sepertinya pihak PT. PLN Sekadau
tidak menghargai pemerintah daerah sehingga melakukan pemutusan jaringan listrik di Taman Lawang Kuari secara sepihak dan tanpa koordinasi,” bebernya.

Legislator Partai Gerindra ini juga mengatakan, PT. PLN, tentu mengetahui bahwa mekanisme pembayaran tentu melalui proses administrasi dan hal itu sesuai aturan.

“Bukan seperti membeli token listrik, begitu
habis langsung beli di toko. Kalau seperti ini
kan sudah keterlaluan,” kesal Yodi.

“Sekelas Pemda saja tidak dihargai, apalagi
masyarakat?,” tanya Yodi.

“Bahkan beberapa waktu lalu PLN pernah mau memutuskan jaringan ke komplek Pemda, telat pembayaran karena APBD belum rampung.”
tutup Yodi Setiawan. (tim)