SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen minta agar Dinas Perindustrian,Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) Sintang agar melakukan pemantauan serta inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah toko dan kios yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen dari makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
“Disperindagkop harus melakukan deteksi dini terhadap makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa untuk tidak diperjualbelikan terutama pada saat ini tingkat jual beli semakin meningkat dibulan Ramadhan terlebih lagi ketika mendekati hari Raya Idul Fitri nantinya,” kata Lim Hie Soen, kemarin.
Karena itu, razia terhadap sejumlah makanan dan minuman dinilainya sangat efektif dalam meminimalisir adanya makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa.
“Saya rasa harus dilakukan untuk memastikan kondisi dilapangan tidak ada lagi makanan dan minuman yang dapat merugikan masyarakat terutama bagi kesehatan. Apalagi saat ini kita sedang dalam kondisi pandemi virus corona,” ungkapnya.
Telebih lagi dirinya menjelaskan saat ini, kualitas makanan dan minuman bagi masyarakat di Kabupaten Sintang menjadi sangat penting, pasalnya potensi sakit yang dialami masyarakat terbilang cukup tinggi.
“Potensi sakit yang menurut saya cukup tinggi ini selain daripada kita menghadapi cuaca yang tidak menentu saat ini, kita juga dihadapkan dengan wabah Covid-19 yang semakin mencemaskan bagi kalangan masyarakat di Kabupaten Sintang saat ini,” pungkasnya. (*)