SINTANG, KN – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Harjono meminta investor di Kabupaten Sintang memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam menjalankan operasional perusahaan.
“Lebih baik gunakan tenaga kerja lokal atau masyarakat setempat. Usahakan tidak membawa tenaga kerja dari luar daerah. Apalagi sekarang sedang wabah corona atau covid-19,” kata Harjono saat ditemui di DPRD Sintang.
Selama ini, kata anggota dewan yang akrab disapa Bejang ini, alasan pihak perusahaan membawa tenaga kerja dari luar daerah karena warga setempat tidak mau bekerja untuk menebas, memanen dan lain sebagainya.
“Mereka juga dinilai tidak terlalu paham bagaimana cara memanen karena ndak biasa. Oleh sebab itu, kami tidak bosan mengimbau perusahaan agar melatih masyarakat setempat supaya mereka melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dimaksud. Kan ada tempat pelaatihan di sini,” ucapnya.
“Dilatih lah, jangan selalu beralasan seperti itu. Supaya tenaga kerja lokal bisa terserap di perusahaan yang menjadi lokasi investasi,” sambung Harjono.
Soal posisi manager, ucap Harjono, warga lokal juga dipandang tidak bisa atau tidak mampu. Padahal, dari sisi kemampuan maupun skill, banyak warga lokal yang punya kapasitas untuk menduduki jabatan manager yang dimaksud.
“Kan bisa merekrut lulusan sarjana pertanian setempat. Kemudian, dilatih atau dimagangkan di perusahaan lain, tapi masih satu grup. Kalau sudah pandai, kembalikan ke perusahaan semula,” sarannya lagi.
Oleh karena itu, DPRD melalui Komisi D ingin menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan.
“Jadi nanti, tenaga kerja diatur dalam Perda. Setiap investasi yang masuk harus tunduk pada Perda tersebut. Supaya diatur semua lah gimana caranya. Sekarang kan timpang dengan alasan warga lokal tidak punya skill. (*)