Dewan Minta Pemkab Sintang Ganti Tiang Listrik yang Tidak Layak

oleh
oleh

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk melakukan pergantian tiang listrik kayu yang berada di Desa Mertiguna, Angah Jaya dan Teluk Kelangsam di Kecamatan Sintang.

Menurut legislator Partai Perindo ini, kondisi tiang listrik dari kayu sangat rawan dan berbahaya. Dikhawatirkan dapat terjadi korsleting listrik.

Aspirasi warga Dusun Sungai Labi, sudah diserap dan disampaikan oleh Fraksi PDIP. Melalui juru bicaranya, Agustinus menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemkab Sintang melalui pandangan fraksi yang disampaikan melalui rapat paripurna.

“Fraksi PDIP perjuangan meminta pada Lemkab Sintang malu instansi terkait agar melakukan pergantian tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Dusun Sungai labi, Desa martiguna, Desa Teluk kelangsam, anggah jaya kecamatan Sintang. Karena tiang kayu yang digunakan sangat membahayakan bagi masyarakat,” kata Agustinus.

Tiang listrik kayu di Dusun Sungai Labi, Desa Martiguna, usianya sudah 9 tahun. Tiang tersebut dibuat swadaya masyarakat sejak tahun 2013 silam. Hingga saat ini, tiang penyangga kabel bermuatan daya listrik tersebut masih belum ada pergantian. Padahal, kondisinya sudah tidak lagi tegak.

Menurut Achmadin, warga Dusun Sungai Labi, tiang listrik kayu masih berdiri di sepanjang jalan sepanjang 1 kilometer mengaliri listrik khususnya di Rt 10 dan Rt 17.

Achmadin mengaku warga sudah berupaya mengusulkan permohonan tiang listrik yang layak kepada pemerintah, namun belum ada pergantian hingga saat ini.

“Kebutuhan tiang listrik untuk 1 kilometer di Dusun Sungai Labi sebanyak 40 batang untuk mengalir 22 unit rumah,” ujar Achmadin.

Seingat Achmadin, sudah 6 kali kabel listrik terbakar. Dia berharap, pemerintah dapat memperhatikan harapan warga Sungai labi agar mendapatkan ganti tiang listrik yang layak.

“Kabel 6 kali terbakar. Soalnya 1 aliran kabel 2 x10 di pakai 22 rumah. Ada dua jalur 23 rumah 1 kabel juga,” kata Achmadin.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan kewenangan pemasangan tiang listrik berada pada PLN Sintang. Meski demikian, pemerintah akan membantu untuk melakukan koordinasi terkait dengan usulan tersebut.

“Kewenangan pemasangan berada pada pihak PLN. Tapi kami akan melakukan koordinasi dan menyampaikan usulan pada pihak PLN untuk melakukan penggantinya tiang listrik yang masih menggunakan kayu di Desa tersebut,” ujar Melki.