KalimantanLegislatif

Dewan Minta Orang Tua Batasi Anak di Bawah Umur Memakai Kendaraan

×

Dewan Minta Orang Tua Batasi Anak di Bawah Umur Memakai Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin

MURUNG RAYA, KN – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menghimbau kepada para orang tua agar dapat membatasi Anak memakai kendaraan terutama yang masih dibawah umur.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku prihatin atas kejadian beberapa waktu lalu adanya pristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi terhadap anak yang masih dibawah umur, Jum,at 30 September 2022.

Rahmanto menjelaskan, tentu kejadian tersebut dilihat dari sisi aspek kejiwaan anak-anak yang sudah memasuki usia remaja, memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya dengan ugal-ugalan, balapan liar dan sebagainya, karena itu perlu bimbingan orang tua.

Kebebasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor bagi anak-anak di Jalan Raya Kota Puruk Cahu turut menjadi perhatian serius bagi Rahmanto, sehingga diperlukan edukasi terhadap anak dari para peran orangtua nya.

“Untuk hal ini tentunya perlu peranan dan kepedulian orang tua untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya, dengan melarang untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi putra putrinya yang masih di bawah umur,” tukasnya. (RAHMADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kalimantan

MUARA TEWEH, KN – Madrasah membuka penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2025. Adapun syarat pendapataran yaitu Pengambilan Formulir 21 APRIL – 23 April 2025, Penyerahan Formulir 28 April –…