SINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mendorong agar desa-desa bisa mandiri dan mampu mengelola potensi yang ada di wilayahnya masing-masing seperti potensi lahan yang luas serta keberadaan perusahan perkebunan kelapa sawit untuk kemajuan desanya.
Karena desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang memerlukan perlindungan dan pemberdayaan agar desa menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Jeffray menjelaskan bahwa tanah kas desa merupakan tanah yang dikuasai desa yang salah satunya bisa berasal dari usaha perkebunan yang hasil kebunnya bisa untuk pendapatan asli desa.
“Dengan adanya tanah kas desa, ini juga memberikan kemudahan kepada para investor perkebunan di Sintang untuk mengelola kebun desa. desa juga lebih pasti jika ingin memiliki tanah kas desa yang dikelola dalam bentuk kebun” kata Jeffray. (Ast)