Dewan dan Sejumlah Pihak Dukung Pelaksanaan Pendidikan Tatap Muka, Namun Wajib Utamakan Protokol Covid-19

oleh
Ilustrasi

Melawi (kalimantan-news.com) – Rencana pelaksanaan pendidikan secara tatap muka di Melawi didukung oleh sejumlah pihak. Tidak hanya para orangtua murid dan para pelajar yang merindukan pembelajaran di sekolah, namun sejumlah pihak juga menyetujuinya.

Seperti yang disampaikan Seorang Anggota DPRD Melawi, Taufik Afuk. Ia menyetujui jika pelaksanaan pendidikan tatap muka dilaksanakan. Namun harus mengutamakan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Selama sekolah bisa melaksanakan kegiatan belajar dengan baik dan taat protokol covid 19 yang sudah di tentukan oleh pemenrintah. Apalagi Melawi posisinya sudah masuk zona hijau. tidak ada salahnya kita mencoba,” ungkapnya, Kamis (6/8/2020).

Pria yang juga merupakan Ketua MABT Melawi itu mengatakan, kerinduan anak-anak (pelajar, red), untuk bisa kembali sekolah sekarang antusiasnya cukup tinggi. “Tapi sekali lg saya tegaskan. Saya setuju beljar tatap muka, dengan catatan protokol covid 19 tetap nomor satu harus di perhatikan.

Resiko pasti ada klau belajar tatap muka di berlakukan. Untuk itu selruh elemen masyarakat harus saling mengingatkan tentang protokol covid 19,” paparnya.

Terpisah, Seorang dosen STKIP Melawi yang juga sebagai pemerhati pendidikan, Ahmad Khoiri mengatakan, pelaksanaan pendidikan secara tatap muka dimasa pandemi covid-19, tentu harus penuh dengan kesigapan protokol kesehatan sesuai dengan SKB 4 Menteri dan arahan Gubernur hingga Bupati Melawi. Hal yang terpenting ialah bagaimana kolaborasi Dinas Pendidikan Kab Melawi dan Dinkes Melawi untuk memberikan pemetaan zona hijau, dimana kasus covid-19 di Kalimantan Barat dan terkhusus di Melawi sudah tidak ada.

“Kemudian pihak sekolah harus melaporkan kondisi lingkungan sekolah ke Dinkes dan Dinas Pendidikan Kabupaten, kemudian mengeluarkan peraturan baru terkait proses pembelajaran di Sekolah sekolah. Sekolah dengan tatap muka perlu memperhatikaan protokol kesehatan dalam aktivitas pembelajaran mulai dari penyediaan masker, penyemprotan desinfektan, sanitasi tempat cuci tangan sampai penyediaan alat pengukur suhu dan handsanitizer,” sarannya.

Hal itu, lanjutnya, perlu dilaksanakan dimana banyak sekali tanggapan orang tua yang mengeluh dengan pembelajaran daring, pihak orang tua meminta tetap diadakan juga pembelajaran tatap muka langsung.” “Pihak sekolaah juga bisa membuat kesepakatan melalui nota kesepahaman dengan pihak komite sekolah hingga wali murid, terkait keselamatan dalam proses pembelajaran tatap muka, mulai dari pembelajran menggunakan sistem shift dengan durasi paling lama empat jam pembelajaran untuk PAUD, kemudian 140 menit untuk jenjang SD dan setara dengan 160 menit bagi SMP tanpa istirahat,” pungkasnya. (Dedi Irawan)