Dewan Apresiasi Parkir RS Di Tiadakan

oleh
oleh

Tarif parkir Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang yang kerap di keluhkan, kini di gratiskan. Langkah ini di sambut baik oleh banyak pihak termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">“Kami berterima kasih atas respon yang di lakukan oleh eksekutif terkait retrebusi parkir di Rumah Sakit. Mengingat. Retrebusi parker di daerah itu kerap di keluhkan masyarakat karena kerap di pungut berkali lipat dari perda,” kata Teri Ibrahim, Sekretaris Komisi III DPRD Sintang, pada Kalimantan-news, Sabtu (12/02/2011).<br /><br />Ia mengatakan, digratiskannya retrebusi parkir sebetulnya telah di suarakan sejak lama dan juga telah di sepakati.<br /><br />“Oleh karena itu, meski responnya terkesan terlambat, kita tetap berterima kasih karena telah di laksanakan,” katanya.<br /><br />Ia berharap, kedepan pemerintah daerah memperhatikan semua titik – titik parkir di Kabupaten Sintang yang menjadi objek retrebusi, sehingga penarikan retrebusi yang di maksudkan sesuai peraturan daerah dan tidak memberatkan.<br /><br />“Harapan kita, tariff parkir di Sintang di awasi dengan baik agar mengacu pada perda. Karena, setoran pada PAD selalu mengacu pada perda yang di maksud,”pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>