MELAWI-KN. Pemerintah Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi melaksanakan Musyawarah Desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Paal Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/12/2024) di Balai Pertemuan Desa Paal. Kegiatan yang dipimpin Ketua BPD, Untung Supriyatna tersebut, dihadiri pihak Kecamatan Nanga Pinoh, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Anggota BPD Desa Paal, Kepala Desa, Para Kadus, PKK, Para Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Paal, H. Sukarman mengatakan, sebelum menyampaikan rencana kerja, terlebih dahulu Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada saat Pemilihan Kepala Daerah. “Alhamdulillah kita bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi menjaga keamanan, Sehingga semua berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Pria yang akrab disapa Bang Gudat itu juga mengingatkan kepada seluruh Perangkat Desa, agar melaksanakan pelayanan secara transparan, berlaku baik dengan menjaga tatakrama, etika dan adab dalam menjalankan tugas. “Jadi, layanani masyarakat dengan baik, dan tidak boleh marah-marah dalam melayani masyarakat,” ingatnya.
Gudat juga menceritakan, bahwa pelayanan serta semua kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa, akan selalu diawasi, baik masyarakat maupun instansi dan pihak terkait. “Jadi harus memberikan pelayanan terbaik, serta publikasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana desa agar kita selalu transparan,” paparnya.
Setelah memaparkan arahannya, Sukarman membacakan RKPDes pada rancangan APBDes tahun 2025. Dengan urainya yakni, pada Pendapatan transfer Dana Desa (DD) sebesar Rp. 1.520.496.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 429.826.140, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Melawi Rp. 27.569.224, sehingga total yang diterima Rp. 1.977.891.364.
“Untuk belanja, pada bidang Penyelenggara Pemerintah Desa sebesar Rp. 877.537.038, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 425.888.000, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 118.821.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 408.415.000, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Paal Rp. 147.600.000. Silpa tahun sebelumnya Rp. 369.674,” paparnya.
Ia mengatakan, bahwa anggaran tersebut baru berupa rancangan, tentu masih bisa berubah sesuai program prioritas pembangunan Desa Paal.
Sementara itu, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Nanga Pinoh, Syafwan Adinata mengatakan, sesuai dengan aturannya rancangan tersebut juga nantinya akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Kecamatan Nanga Pinoh. “Biasanya akan berubah sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah serta aturan yang ada,” paparnya.
Selain itu, Ia juga menyarankan agar Pemerintah Desa Paal bisa melaukan pengadaan mesin pemadam kebakaran. “Kita belajar dari kejadian kebakaran di pasar beberapa hari lalu. Jadi kalau kita punya mesin pemadam, bisa membantu melakukan pemadaman,” ucapnya.
Pada kesempatannya, Ketua BPD Desa Paal, Untung Supriyatna mengatakan pihaknya berharap rancangan tersebut bisa terlaksana sesuai dengan program desa sehingga bisa meningkatkan pelayanan di desa, baik pelayanan publik, infrastruktur dan lain-lain.
“Sebagaimana judulnya yakni rancangan, maka madih bisa berubah sesuai dengan program yang menjadi prioritas pembangunan desa,” pungkasnya. (Irawan)