SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka Desa harus bisa mengurangi tentang krisis tata kelola.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat kerja Bupati Sintang dengan camat, kepala desa dan ketua badan permusyawaratan desa se Kabupaten Sintang di Gedung Pancasila, Senin 20 Maret 2023.
“Kita semua perlu mengevaluasi bagaimana capaian-capaian tata kelola pemerintahan desa yang ada, hal ini dilakukan agar pemerintah Desa tidak bisa main-main dalam mengelola desa, karena eksistensi Desa hari ini bagi pembangunan negara sangatlah vital,” ucapnya.
Menurut Melkianus, melalui tata kelola desa yang baik dan benar sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, maka kinerja desa dapat dikawal bersama demi kemajuan Kabupaten Sintang dan masa depan yang lebih baik.
“Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini desa telah menjadi lokus alokasi anggaran yang sangat signifikan melalui dana Desa maupun alokasi dana Desa yang secara rata-rata setiap desa sekitar 700 hingga di atas 1 miliar rupiah lebih,” jelasnya.
Ia mengungkapkan dalam APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 terdapat 120 miliar lebih bantuan keuangan kepada Desa. Dana bagi hasil sebesar 8 miliar lebih, dana Desa tahun 2023 sebesar 331 miliar lebih dan rata-rata alokasi dana desa per Desa sebesar 200 sampai 300 miliar.
“Tahun ini adalah tahap penguatan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, rapat kerja ini harus kita dorong untuk menambah energi penguatan tata kelola Desa guna mendukung target-target pembangunan daerah di Kabupaten Sintang,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa semua pihak harus menyatukan gerak langkah dan sinergitas baik pemerintah Kabupaten, kecamatan dan desa.
“Hal ini semua sekaligus meneguhkan komitmen kita semua bahwa pembangunan desa merupakan pondasi bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim