Organisasi yang memperjuangkan hak anak, Save the Children mencatat sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kalimantan Barat telah melakukan inisiatif untuk membangun upaya perlindungan anak dari segala bentuk pekerjaan terburuk dan eksploitasi. <p style="text-align: justify;">"Upaya perlindungan dilakukan di beberapa desa dengan tingkat risiko ekstrem bagi pekerja anak dan eksploitasi anak," kata Adi Dananto, Project Manager Exceed dari Save the Children saat dihubungi di Pontianak, Senin.<br /><br />Secara keseluruhan dari Indeks Pekerja Anak yang dirilis oleh Maplecroft, sebuah perusahaan analisa risiko, menempatkan Indonesia dalam 40 persen dari negara-negara di dunia yang diklasifikasikan sebagai negara yang memiliki risiko ekstrem terhadap segala bentuk pekerjaan terburuk serta eksploitasi anak.<br /><br />Namun, lanjut dia, masyarakat di tujuh kota/kabupaten di Indonesia membuat terobosan dalam mewujudkan upaya untuk mengurangi angka anak yang terlibat eksploitasi fisik dan ekonomi di Indonesia.<br /><br />Ketujuh daerah itu Kota Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Bandar Lampung, Pontianak, serta Kabupaten Sambas dan Sanggau.<br /><br />Di Kabupaten Sambas misalnya, di Desa Karaban Jaya, serta masyarakat adat di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, telah mengukuhkan peraturan desa serta hukum adat terkait perlindungan anak.<br /><br />"Masyarakat dan pemerintah daerah di Kota Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak serta Bandar Lampung, juga telah menunjukkan komitmen demi mengurangi segala bentuk pekerjaan terburuk serta eksploitasi anak," kata dia.<br /><br />Ia melanjutkan, inisiatif masyarakat tersebut merupakan hasil dari pendampingan Program Exceed (Eliminate Exploitive Child Labor through Education and Economics Development) yang diusung oleh Save the Children.<br /><br />Save the Children, kata dia, bersama masyarakat, pemerintah setempat dan mitra yang telah menaruh perhatian khusus kepada anak yang terlibat dalam pekerjaan yang berisiko seperti pekerja jalanan, pekerja seks anak, pekerja anak di perkebunan karet atau kelapa sawit, dan pembantu rumah tangga di kota.<br /><br />Ia menambahkan, sejak tahun 2010, program tersebut telah memberikan pendampingan kepada lebih dari 6.800 anak yang terlibat dalam pekerjaan yang eksploitatif dimana 5.000 dari anak – anak tersebut telah ditarik dari pekerjaan terburuk.<br /><br />Studi tahunan oleh perusahaan analisa risiko Maplecroft dalam Index Pekerja Anak menempatkan Indonesia pada urutan ke 18 dalam peringkat pekerja anak terbanyak pada tahun 2010, dan ke 46 pada tahun 2012.<br /><br />Namun, kondisi tersebut masih mengkhawatirkan karena Indonesia masih diklasifikasikan sebagai negara dengan risiko yang ekstrem terhadap eksploitasi anak. <strong>(das/ant)</strong></p>