Desa Bengkuang Zona Merah Covid-19

oleh
oleh

SINTANG, KN – Salah datu desa di Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, masuk zona merah Covid-19.

Oleh karena itu Satuan tugas Covid-19 Kecamatan Kelam Permai menggelar rapat dan melakukan rapid test di Balai Pertemuan Desa Bengkuang, Senin(21/12/2020).

Pj Kades Bengkuang, Ratna Dewi, menyampaikan dan menyarankan kepada semua warga masyarakat yang hadir saat rapat tetap mentaati protokol kesehatan.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona” ucap Ratna.

Ditambahkan Ratna Dewi saat ini sudah ada beberapa warga masyarakat yang telah melakukan rapid test dan swab ke kabupaten.

“Dimana ada 15 orang warga kita yang sekarang terpapar virus tersebut, dan 1 orang diantaranya meninggal dunia dengan usia kurang lebih 74 tahun” terang Ratna.

Ratna menjelaskan, ada 2 dusun yang sekarang perlu menjadi perhatian utama yaitu Dusun Gembala dan Dusun Belungkak.

“Dari 15 orang warga yang terpapar, 14 orang warga di dusun Gembala, sedangkan 1 orang dari Dusun Belungkak” tambahnya.

Sementara itu, Tim Kesehatan Kecamatan Kelam Permai, dr Dico Doli menjelaskan bahwa yang menjalani rapid test bukan berarti di karantina, seseorang yang di rapid test masih dapat beraktivitas dengan menjalankan protokol kesehatan, selama hasilnya negatif atau non-reaktif.

“Menjalani Rapid test tidak sama dengan dikarantina, dan jangan takut untuk dilakukan rapid test”  jelas Dico. (Rn)