SINTANG, KN – Bakal calon Bupati Sintang, Heri Jambri secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang Periode 2019-2024, Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024, serta Sebagai Caleg Terpilih Periode 2024-2029.
Pengunduran diri tersebut dikarenakan mengikuti kontestan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Periode 2014-2029.
“Semua proses dan prosedur telah kita laksanakan dan kita komitmen dengan aturan tersebut” ungkap Heri Jambri usai mengikuti proses pelantikan 39 anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 di gedung DPRD Sintang, Senin (9/9/2024).
Lanjut Heri Jambri, dirinya hadir karena dapat undangan pelantikan, walaupun secara administrasi pengunduran diri sudah ada namun masih dalam proses.
“Meskipun nama saya di bacakan sebagai anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029, namun saya tidak maju untuk dilakukan sumpah/janji, itu saya lakukan karena saya berkomitmen telah mengundurkan diri dari Caleg terpilih” tegas Heri Jambri.
Terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) sedang di proses di Provinsi. “mudah-mudahan bulan depan pengganti saya dapat di lantik sebagai anggota DPRD Sintang Periode 2024-2019. (D2)