Deddy Sitorus: Pemerintah dan Pelaku Industri Harus Segera Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

oleh
Deddy Sitorus DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Kaltara

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah dan pelaku industri untuk duduk bersama dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, meskipun telah ada intervensi harga hingga Rp 11.500 per liter.

Dilansir dari Kompas.com, Deddy Sitorus mengimbau agar pelaku industri dan pemerintah mencari solusi dan menyusun rencana jangka panjang dan saling menguntungkan.

“Pemerintah harus duduk bersama pelaku industri untuk menyusun sebuah roadmap yang saling menguntungkan, bersifat jangka panjang dan sistemik,” kata Deddy. Minggu (30/1/2022).

Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022:

-Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter

-Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter

-Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter

DPR RI Dapil Kaltara tersebut menegaskan, bahwa minyak goreng telah menjadi persoalan di masyarakat, mengingat minyak goreng merupakan salah satu bahan kebutuhan sehari-hari.

Sebab, katanya, hulu persoalan kelangkaan minyak goreng adalah pada saat proses produksi.

“Yaitu harga pokok produksi bahan baku (CPO) dan minyak goreng itu sendiri. Lalu kondisi pasar global dan domestik,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah memiliki mitigasi yang terstruktur dan bersifat jangka panjang untuk menjaga dinamika industri dan harga di tingkat konsumen. Menurutnya, ada banyak instrumen yang bisa dipakai.

“Apakah itu kewajiban persentase penjualan di dalam negeri (DMO), rekayasa perpajakan, subsidi pemerintah atau konstribusi BPDPKS,” jelasnya.

Sementara di tingkat hilir, ia menilai, operasi pasar ketika terjadi kelangkaan minyak goreng tidak efektif dan sustainable.

“Operasi pasar boleh-boleh saja, tapi tidak akan menyelesaikan masalah. Malah seringkali menimbulkan persoalan baru dan bias di lapangan seperti yang terjadi saat ini,” ungkapnya.

Ia menyarankan agar pemerintah dan pelaku industri hendaknya duduk bersama dalam menyusun roadmap yang saling menguntungkan, bersifat jangka panjang dan sistemik.

“Pada saat harga pasar global tinggi, pelaku industri harus memikirkan kebutuhan di tingkat domestik.” katanya.

Sementara, pada saat harga di pasar global rendah, pemerintah harus memikirkan keberlanjutan usaha para pelaku industri.

“Kata kuncinya adalah menjaga keseimbangan dinamis antara potensi pasar global yang mendatangkan keuntungan dengan daya beli masyarakat di tingkat domestik,” tutur Deddy.

“Jadi memang diperlukan konsensus bersama,” sambungnya.

Diberitakan, hingga kini masyarakat masih mengeluhkan kelangkaan minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp 14.000 per liter di pasaran.

Masih banyak masyarakat yang mengaku belum kebagian minyak goreng murah yang dijual di ritel modern padahal program minyak goreng satu harga ini sudah berlangsung satu minggu lalu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, langkanya minyak goreng Rp 14.000 per liter di pasar lantaran adanya panic buying  dari masyarakat.

“Kan sekarang orang masih pada panic buying. Lihat aja meskipun pembeliannya sudah dibatasi 2 pouch per orang tapi ada aja yang keluarga lain yang disuruh untuk membeli padahal masih satu keluarga, jadi satu keluarga itu bisa beli minyak goreng sampai 10 liter,” ujar Veri. Jumat (28/1/2022).