Malinau, KN – Sekitar 200 orang warga Malinau Selatan mendatangi DPRD Kalimantan Utara di Tanjung Selor. Massa ini datang untuk memastikan sikap wakil rakyat terhadap kasus pencemaran Sungai Malinau.
Pada kesempatan tersebut, warga Malinau menegaskan ingin mengetahui secara jelas sikap DPRD terkait masalah pencemaran Sungai Malinau yang kian meresahkan.
“Kami hanya ingin mengetahui langsung keputusan dewan. Apakah mereka serius membantu warga Sungai Malinau,” ujar Gunawan salah seorang warga. Senin, (1/8/2022)
Seperti di ketahui, Senin (1/8) petang DPRD menggelar rapat internal menindak lanjuti hasil kunjungan lapangan DPRD terkait pencemaran Sungai Malinau oleh PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC)
Menurut Gunawan, rapat ini dianggap penting, apakah kunjungan tersebut berujung pada pembentukkan Panitia Khusus (Pansus) dalam mengusut tuntas kasus pencemaran Sungai Malinau.
“Ini masalah penting menyangkut orang banyak. Kami berharap dewan obyektif. Di sinilah kami akan menilai sikap partai politik. Apakah mereka berpihak kepada rakyat atau pengusaha tambang,” pungkas Gunawan.
Untuk diketahui, persoalan Sungai Malinau ini mencuat setelah puluhan tokoh adat sepanjang Sungai Malinau mendatangi DPRD Kaltara Senin (18/7) lalu. Mereka mengeluhkan sejumlah persoalan terutama pencemaran yang dilakukan perusahaan tambang PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC).
Keluhan warga ini langsung ditindaklanjuti DPRD dengan melakukan sidak ke lokasi di Malinau Selatan Kamis (21/7). Di lokasi penampungan limbah, wakil rakyat menemukan sejumlah bukti, adanya air limbah milik perusahaan mengalir ke Sungai Malinau.
Persoalan pencemaran ini juga mendapat perhatian mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Malinau. Mereka menyampaikan keprihatinan dan mendesak DPRD membentuk Pansus Sungai Malinau.(*)