Melawi (kalimantan-news.com) – Dari 111 desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 20 April 2020, panitia telah mempersiapkan Tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 410 TPS. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Melawi, Andrianus Metro Thino
“Saat ini 111 Desa yang menggelar Pilkades masih dalam tahap pengambilan formulir pencalonan. Untuk TPS, pada 111 desa itu ada 410 TPS. Yang terbanyak ada di Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh. Yakni ada 10 TPS. Sedangkan desa lainnya dibawah itu,” kata Thino, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (26/2/2020).
Lebih lanjut Thino menuturkan, tahapan pendaftaran calon akan dilakukan sejak 2- 4 Maret 2020. Jika hanya satu calon saja yang mendaftar. Maka masa pendaftaran calon diperpanjang lagi, tanggal 5-14 Maret 2020.
“Dan jika masa itupun tidak ada pendaftar lain, lanjut Thino, maka Pilkades di desa tersebut ditunda. dan digelar pada tahun 2022.Jadi tidak ada cerita calon lawan kotak kosong,” ungkapnya.
Sementara itu, Terkait proses cetak surat suara Pilkades dilakukan setelah pencabutan nomor urut calon dilakukan. Cetak surat suara dilakukan di Melawi dan bekerja sama dengan pihak ketiga. Termasuk surat undangan pemilih dan diawasi langsung oleh Kepolisian.
Sedangkan untuk rekapan Daftar Pemilih Tetap Pilkades masih terus dilakukan. Dan ditargetkan secepatnya selesai. “Belum semua panitia Pilkades di 111 desa menyampaikan ke DPMD. Yang sudah itu baru sekitar 80 persen,” pungkasnya. (Irawan/KN)