Danrem 121 ABW Melakukan Mediasi dan Mengambil Langkah Terkait yang Terjadi Pada Kipan A Yonif 642 KPS

oleh
oleh

MELAWI, KN – Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Melawi Drs.Kluisen beserta sejumlah kepengurusan ormas Dayak Kabupaten Melawi menerima kedatangan Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi Jumat (29/4/22) Siang.

Kedatangan Danrem Brijen TNI Ronny dan rombongan di Melawi di sambut langsung oleh Ketua DAD Kluisen dan kepengurusan DAD di dampingi Bupati Melawi H Dadi Sunarya Usfa Yursa

Dalam pertemuan tersebut Danrem dan DAD melakukan koordinasi guna memediasi terkait peristiwa meninggalnya salah satu warga Melawi di duga di aniaya oleh oknum anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.

Atas peristiwa tersebut Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak( DAD) Kabupaten Melawi.

Di sampaikan Brigjen Ronni “Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI”, Ujarnya.

Di tegaskan Danrem Pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat melakukan penganiayaan, saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan.

“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya Benar “Terbukti”, Tegas Brigjen Ronni.

Di katakan Danrem, ”Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI, kedua oknum yang bersangkutan saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan” terangnya saat di wawancarai oleh Wartawan.

Atas peristiwa tersebut Dewan adat dayak (DAD) mengecam keras dan menyesalkan terjadinya penganiayaan di duga dilakukan oleh oknum anggota 642 Kompi A tersebut.

Di sebutkan Kluisen, ”Dewan Adat Dayak juga telah membentuk tim perumus untuk merumuskan sanksi Adat berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kabupaten Melawi”, terang nya.

Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs.Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, terkhusus kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, ”Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah di lakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem”, pesan Kluisen.

Turut hadir dalam pertemuan itu Bupati Melawi H Dadi Sunarya UY, Dandim 1205/STG Letkol INF Kukuh, Danyon 642/KPS Letkol INF Andika, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.Sik, Wakil Ketua DPRD Hendegi Januardi UY, Sekda Melawi Paulus, seluruh pengurus ormas Dayak dan sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.

Pertemuan berlangsung dengan keakraban dan kekeluargaan serta menerapkan Protokol kesehatan. (Rilis)