Dana Desa Harus Tepat Sasaran

oleh
oleh
Herkulanus Roni

SINTANG, KN – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang mengingatkan para kepala desa agar menggunakan anggaran dana desa tepat sasaran untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Dengan anggaran dana desa saat ini yang cukup besar digelontorkan oleh pemerintah harus benar-benar tepat sasaran dalam penggunaannya. Utamakan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Herkulanus Roni, Senin (24/5/2021).

Selain itu, lanjut dia, kepala desa dituntut bisa mempertangungjawabkan anggaran yang telah dipakai sebelumnya dan laporannya juga harus disampaikan kepada masyarakat.

Kepala desa haruslah memperhatikan, mana yang patut menjadi skala prioritas dan mana yang tidak dan menggunakan dana desa sesuai dengan keperluan yang telah disusun agar benar, ada dampak positif di tengah masyarakat, dan pembangunan.

“Sampaikan setiap laporan penggunaan dana desa ke instansi terkait dan masyarakat agar tidak ada permasalahan yang kemudian muncul,” saran Roni.

Untuk itu, Roni mengatakan kepala desa berhati-hati serta cermat mempergunakan dana desa, karena jika dikelola secara profesional, transparan dan musyawarah, maka apa pun kegiatan serta pembangunan akan berjalan lancar serta optimal.

Selain itu, demi menciptakan daerah yang maju di mulai dari desa, kepala desa harus sering berkeliling dan turun kelapangan melihat dan mendengar keluhan dari masyarakat.

“Mari kita wujudkan desa kelurahan menuju kota yang sejahtera dan bermartabat. Dana desa yang di kucurkan pemerintah untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk hal-hal yang tidak berguna,” katanya.

Tidak hanya itu, Roni juga mengajak kepala desa dan perangkatnya agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakatnya, terutama untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Protokol 5M ini diyakini dapat memutus rantai penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat kita. Dan kita juga berharap agar virus ini segera berakhir, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Roni. (*)