SINTANG, KN – Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Hingga 6 November 2020, sudah 286 orang terkonfirmasi positid Covid-19.
Dari jumlah tersebut, terdapat 9 penambahan kasus baru pada hari ini, Jumat (6/11/2020). Sementara, jumlah yang dirawat sebanyak 68 orang. 216 orang sudah dinyatakan sembuh. Dan 2 orang meninggal dunia.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Sintang Mainar Puspa Sari meminta masyarakat Kabupaten Sintang selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, COVID-19 efektif dicegah jika semua orang menanamkan kesadaran diri sendiri, untuk mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol pencegahan Covid-19 yang dimaksud.
“Kalau kesadaran mematuhi protokol Covid-19 dispilin dilaksananakan, maka penulurannya bisa diminamalisir. Caranya sederhana kok. Laksanakan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegas politisi perempuan dari Dapil Sintang Kota ini.
Berkaitan dengan penegakan Peraturan Bupati Sintang (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan menggelar razia masker. Mainar menilai upaya tersebut memang tidak bisa 100 persen mencegah penularan Covid-19.
“Tapi, itu kebijakan yang bagus agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes). Karena yang paling penting adalah rutin memberikan edukasi pada masyarakat terkait prokes yang dimaksud. Sehingga timbul kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mematuhi prokes tanpa dipaksa dan di manapun berada,” ucapnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya razia masker, kesadaran mematuhi prokes semakin meningkat. Yang pad akhirnya, kita berharap bisa menurunkan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang,” pungkas Mainar. (zl)