MELAWI, KN – Dalam rangka upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengakibatkan bencana asap di Wilayah Hukum Polres Melawi melalui “Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2020”, Menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruangan Aula Paguyuban Jawa Kabupaten Melawi, Jumat (17/7/2020) malam.
Ka Ops Res Bina Karuna (Kapolres Melawi) AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H diwakili oleh Kapusdalops Bina Karuna (Kasat Binmas) Iptu Haryono didampingi Anggotanya. Dan dihadiri oleh Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Melawi (PJKM), Teguh Hadi Santoso serta Masyarakat Kelompok Tani PJKM.
Pada kegiatan tersebut Kapusdalops Iptu Haryono menyampaikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.
“Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), asma dan penyakit paru obstruktif kronik,” jelasnya.
“Akibat kebakaran hutan, masyarakat juga mengalami kerugian sosial berupa hilangnya hutan sebagai sumber mata pencaharian, penghidupan dan identitas masyarakat adat,” ungkapnya.
“Ekosistem sangat penting karena memberikan jasa lingkungan yang tak ternilai harganya, berupa udara dan air bersih beserta makanan dan obat-obatan,” terangnya.
“Dari faktor ekonomi juga mengalami kerugian dengan terjadinya karhutla ini, Karena sama dengan bahaya virus yang saat ini tengah mewabah hampir diseluruh penjuru tanah yaitu virus Covid-19. Mari kita lawan bersama dan lakukan pencegahan secara bersama-sama tentang Karhutla. Kami yakin jika seluruh elemen masyarakat bersatu padu bersama Polri serta Instansi terkait lainnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi, Kebakaran lahan dapat kita minimalisir dan bencana asap dapat kita hindarkan,” tegasnya.
Dalam kesempat itu juga, Kapusdalops Bina Karuna Polres Melawi Iptu Haryono beserta Anggotanya menyampaikan cara membuka lahan tanpa dibakar yaitu dengan pemanfaatan cuka kayu yang dapat dibuat secara manual dan tidak memakan biaya yang besar. Pembuatan cuka kayu ini juga pernah disosialisasi Polres Melawi kepada masyarakat bekerjasama dengan Tim DaOps Manggala Agni Sintang.
Cuka Kayu sendiri merupakan Produk Alami Serbaguna, Bahan baku berupa limbah yang dapat dimanfaatkan untuk memproduksi arang dan cuka kayu sangatlah melimpah. Puslitbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan (Pustekolah) telah merekayasa proses dan alat yang mampu merubah asap tersebut menjadi cairan bermanfaat yang disebut cuka kayu (wood vinegar).
Penulis : Oktavianus