SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka kegiatan rapat koordinasi Program Keluarga Harapan atau PKH tahun 2018 di Kabupaten Sintang yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sintang, bertempat di Balai Ruai kompleks rumah dinas jabatan Bupati Sintang, pada hari Kamis (31/5/2018).
pada kegiatan rapat koordinasi tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yaitu Kartiyus, dan para camat se-Kabupaten Sintang serta para pendamping PKH di Kabupaten Sintang.
Dalam arahannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan atau PKH dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang,
“program ini sangat relevan dengan visi Pembangunan daerah kita, jadi program PKH harus kita ambil sebagai peluang untuk mengoptimalkan tingkat kemiskinan didaerah kita”,kata Jarot.
Jarot mengungkapkan bahwa kegiatan rapat koordinasi Program Keluarga Harapan yang diprakarsai oleh Dinas Sosial ini sangat penting.
“jadi kegiatan ini sangat penting karena antara Camat dengan OPD terkait dan pendamping dipertemukan dalam rapat ini, sehingga perlu adanya koordinasi dan komunikasi agar program-program yang ingin dicapai dapat tepat sasaran, dan saya yakin pihak keluarga yang mendapatkannya merasa terbantukan”. ungkapnya.
Dalam rapat tersebut Bupati Sintang menyampaikan untuk terus memvalidasi data dan informasi yang relevan, mengecek kembali tahapan-tahapan yang sudah berjalan,
“ini dilaksanakan agar keberhasilan program ini dapat dicapai dengan maksimal”, tuturnya.
Kemudian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Ernawati Sinaga mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan / atau seseorang miskin dan rentan.
“jadi syaratnya adalah bagi yang terdaftar data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH”, katanya.
Sambung Ernawati Sinaga menjelaskan bahwa Program Keluarga Harapan ini memiliki empat tujuan dasar.
“pertama meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial, kedua mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan miskin, ketiga menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial dan yang keempat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar kelompok pendapatan”, jelasnya.
Untuk di Kabupaten Sintang tambah Kabid Rehabilitasi Sosial, Ernawati mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sintang memiliki 72 pendamping yang disebar ke wilayah kecamatan se-Kabupaten Sintang.
“Ambalau 7 pendamping, Binjai Hulu 2 Pendamping, Dedai 4 Pendamping, Kayan Hilir 7 Pendamping, Kayan Hulu 6 pendamping, Kelam Permai 3 pendamping, Ketungau Hilir 5 pendamping, Ketungau Hulu 7 pendamping, Ketungau Tengah 8 pendamping, Sepauk 8 pendamping, Serawai 5 pendamping, Sintang 3, Sungai Tebelian 3 dan Tempunak 4 pendamping”, ungkapnya. (Hms)