SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senin 3 April 2023.
Paripurna tersebut dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Sintang 2022.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah yang membacakan LKPJ Bupati Sintang menyampaikan bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, menetapkan visi pembangunan kabupaten sintang yakni “terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026,” ucapnya.
Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, telah ditetapkan enam misi pembangunan kabupaten sintang dengan sejumlah strategi dan kebijakan untuk pencapaiannnya.
“Pada aspek perencanaan program dan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2022 telah dilakukan pembahasan dan persetujuan secara bersama-sama dan telah ditetapkan tepat waktu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, serta dalam tahun berjalan telah dilakukan perubahan atas APBD tahun anggaran 2022 tersebut dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022,” terang Sekda Sintang.
Selanjutnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, dengan mengacu pada indikator kinerja makro yang didukung oleh seluruh perangkat daerah dapat dilaksanakan dengan baik.
“Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya, adapun indikator dan upaya pencapaian indikator kinerja tersebut yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2022,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim