SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan
pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Sintang tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna, Selasa (5/6)
kemarin.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sintang Jefray Edward tersebut dihadiri langsung
oleh bupati Sintang Jarot Winarno, Sekda Sintang Yosepha hasnah serta forkopinda yang ada dilingkungan
Pemkab Sintang.
Bupati Sintang Jarot Winarno pada rapat paripurna langsung menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2017.
Berbagai laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pun tak luput disampaikannya.
Secara prinsip, kata bupati laporan ini memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama
satu tahun anggaran, yang mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas
umum pemerintahan selama tahun 2017.
“Adapun prioritas pembangunan daerah kabupaten sintang tahun 2017 pertama peningkatan ekonomi
kerakyatan. Kedua optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar. ketiga peningkatan kualitas pendidikan.
keempat peningkatan kualitas kesehatan. kelima peningkatan sumber daya manusia. dan keenam optimalisasi
tata kelola pemerintahan,”kata bupati.
Selain itu lanjut bupati penyampaian laporan dimaksud kepada dewan sebagai bentuk koordinasi dan
komunikasi sertar transparansi menurut asas otonomi. Tujuan semua itu adalah dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.
“Sesuai dengan RPJMD kabupaten sintang tahun 2016-2021 maka sentral pembangunan daerah kabupaten
sintang tahun 2017 adalah peningkatan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur
dasar, sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik,”katanya.
Bupati mengaku sangat bersyukur karena semua pembangunan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.
Hal itu berkat kerja sama dan partisipasi semua pihak baik eksekutif dan legislatif serta sejumlah
organisasi dan masyarakat pada umumnya.
“Kami berterimakasih atas dukungan semua pihak yang selama ini sudah berpatisipasi dalam membantu
membangun Kabupaten Sintang. Semoga ke depan Kabupaten Sintang bisa semakin maju dan masyarakatnya
semakin sejahtera,” tukasnya.
Sementara itu ketua DPRD Sintang Jefray Edwar mengatakan Bupati telah melaksanakan kewajiban
konstitusionalnya sebagai kepala daerah.
“Penyampaian LKPj tahun anggaran 2017 adalah amanah sesuai peraturan pemerintah maupun undang-undang,
berkaitan pemerintah daerah itu sendiri,” jelasnya.
DPRD juga lanjutnya akan membentuk pansus LKPJ bupati tahun anggaran 2017 untuk mengetahui sejauh mana
progres pembangunan daerah kabupaten Sintang yang sudah dicapat pata tahun lalu.
“DPRD akan membahasnya secara internal untuk melahirkan rekomendasi Dewan, yang berisi saran ataupun
masukan terkait penyampaian tersebut. Laporan yang disampaikan akan menjadi evaluasi pembangunan
Sintang ke depannya,”tukasnya. (OK)