Bupati Sampaikan LKPj 2017 di DPRD Sintang

oleh
oleh
LKPj

SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan

pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Sintang tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna, Selasa (5/6)

kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sintang Jefray Edward tersebut dihadiri langsung

oleh bupati Sintang Jarot Winarno, Sekda Sintang Yosepha hasnah serta forkopinda yang ada dilingkungan

Pemkab Sintang.

Bupati Sintang Jarot Winarno pada rapat paripurna langsung menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2017.

Berbagai laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pun tak luput disampaikannya.

Secara prinsip, kata bupati laporan ini memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama

satu tahun anggaran, yang mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas

umum pemerintahan selama tahun 2017.

“Adapun prioritas pembangunan daerah kabupaten sintang tahun 2017 pertama peningkatan ekonomi

kerakyatan. Kedua optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar. ketiga peningkatan kualitas pendidikan.

keempat peningkatan kualitas kesehatan. kelima peningkatan sumber daya manusia. dan keenam optimalisasi

tata kelola pemerintahan,”kata bupati.

Selain itu lanjut bupati penyampaian laporan dimaksud kepada dewan sebagai bentuk koordinasi dan

komunikasi sertar transparansi menurut asas otonomi. Tujuan semua itu adalah dalam upaya meningkatkan

kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu.

“Sesuai dengan RPJMD kabupaten sintang tahun 2016-2021 maka sentral pembangunan daerah kabupaten

sintang tahun 2017 adalah peningkatan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur

dasar, sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik,”katanya.

Bupati mengaku sangat bersyukur karena semua pembangunan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.

Hal itu berkat kerja sama dan partisipasi semua pihak baik eksekutif dan legislatif serta sejumlah

organisasi dan masyarakat pada umumnya.

“Kami berterimakasih atas dukungan semua pihak yang selama ini sudah berpatisipasi dalam membantu

membangun Kabupaten Sintang. Semoga ke depan Kabupaten Sintang bisa semakin maju dan masyarakatnya

semakin sejahtera,” tukasnya.

Sementara itu ketua DPRD Sintang Jefray Edwar mengatakan Bupati telah melaksanakan kewajiban

konstitusionalnya sebagai kepala daerah.
“Penyampaian LKPj tahun anggaran 2017 adalah amanah sesuai peraturan pemerintah maupun undang-undang,

berkaitan pemerintah daerah itu sendiri,” jelasnya.

DPRD juga lanjutnya akan membentuk pansus LKPJ bupati tahun anggaran 2017 untuk mengetahui sejauh mana

progres pembangunan daerah kabupaten Sintang yang sudah dicapat pata tahun lalu.

“DPRD akan membahasnya secara internal untuk melahirkan rekomendasi Dewan, yang berisi saran ataupun

masukan terkait penyampaian tersebut. Laporan yang disampaikan akan menjadi evaluasi pembangunan

Sintang ke depannya,”tukasnya. (OK)