Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar meminta kepada camat, lurah, kades dan ketua RT untuk menolak dan mengembalikan bila menerima beras miskin (raskin) berkualitas buruk yang akan dibagikan kepada masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Saya minta kepada pihak Bulog untuk menggantinya dengan raskin layak konsumsi," kata Yusran di Penajam, Kamis.<br /><br />Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Babulu telah menerima raskin yang disalurkan oleh Bulog melalui kecamatan, kelurahan desa dan RT, berwarna kuning dan berkutu tidak layak konsumsi.<br /><br />Kemudian sejumlah warga Kecamatan Babulu penerima raskin tersebut beramai-ramai mendatangi kediaman anggota DPRD Penajam Paser Utara, Anwar Sanusi, untuk mengadu dan memperlihatkan kondisi raskin yang tidak layak konsumsi tersebut.<br /><br />"Kalau memang raskin dari Bulog tidak layak konsumsi, harusnya camat, lurah, kades ataupun Ketua RT menolaknya serta mengembalikannya ke Bulog. Dan Bulog harus segera mengganti raskin yang tidak layak dan berkutu tersebut dengan beras yang berkualitas," kata Yusran.<br /><br />Bupati berharap penerima raskin agar lebih selektif. Artinya, masyarakat atau panitia desa atau kelurahan diminta berani menolak apabila beras yang diterima tidak layak konsumsi.<br /><br />"Masyarakat atau pihak distributor di desa atau kelurahan juga harus berani menolak kalau tidak layak," kata Yusran.<br /><br />Menurut dia, selama ini memang sering terdengar keluhan masyarakat tentang buruknya kualitas raskin yang dibagikan kepada masyarakat. Seharusnya Bulog hanya menyalurkan raskin yang berkulitas dan layak komsumsi, bukan sebaliknya menyalurkan raskin yang berkualitas buruk.<br /><br />Terhadap adanya keluhan tersebut, Pemerintah Daerah akan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Bulog, katanya.<br /><br />"Saya minta Bulog menyalurkan raskin yang layak konsumsi saja, dan terhadap apa yang terjadi Bulog harus memberikan penjelasan dan bertanggung jawab. Selanjutnya ke depan raskin yang disalurkan harus berkulitas dan layak konsumsi. Bila Bulog masih menyalurkan raskin yang berkualitas buruk, pemerintah daerah akan menyampaikan surat protes ke pusat," kata Yusran. (das/ant)</p>