Bupati: Kotabaru Bentuk ULP Percepat Realisasi APBD

×

Bupati: Kotabaru Bentuk ULP Percepat Realisasi APBD

Sebarkan artikel ini

Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) guna mempercepat terealisasinya pengadaan barang dan jasa APBD Kotabaru, kata Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani. <p style="text-align: justify;">"Dengan ULP ini diharapkan pengadaan barang, dan jasa bisa lebih efektif waktu dan biaya, serta dapat mendukung program Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," kata H Irhami Ridjani di Kotabaru, Jumat.<br /><br />Selain mempercepat pelaksanaan APBD, ULP juga diharapkan bisa mempermudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menginventarisasi setiap kegiatan atau proyek.<br /><br />Menurut Irhami, perangkat ULP ditetapkan sesuai kebutuhan, yang berasal dari PNS Kotabaru yang memenuhi persyaratan serta kualifikasi tertentu.<br /><br />Bupati mengemukakan tujuan lain pembentukan ULP agar membuat proses pengadaan barang atau jasa lebih terpadu, efektif dan efisien, meningkatkan efektivitas tugas SKPD dlm menjalankan tugas pkok dan fungsi, menjamin persamaan kesempatan, akses dan hak bagi penyedia barang/jasa agar tercipta persaingan usaha yg sehat.<br /><br />"Selain itu juga menjamin proses pengadaan barang/jasa pemerintah yg dilakukan oleh aparatur yang profesional," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, Ketua ULP dijabat oleh H. Rachmad Noor, Sekretaris Mohammad Noor, Kelompok Kerja (Pokja) sebanyak 22 orang dan Staf Sekretaris sebanyak 6 orang.<br /><br />Secara terpisah, Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP, mengatakan agar kualitas dan realisasi kegiatan bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, LPSE seyogyanya Januari mulai melakukan pelelangan kegiatan APBD Kotabaru 2013.<br /><br />"Terutama untuk kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat dan untuk kepentingan orang banyak," jelasnya.<br /><br />Kader Golkar itu mengaku, DPRD telah memparipurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kotabaru 2013 sesuai jadwal, yakni, sekitar 23.<br /><br />Sementara itu, APBD Kotabaru 2013 ditetapkan sebesar Rp1,192 triliun, sebelum perubahan, naik sekitar Rp35 miliar atau sekitar 3,05 persen dari APBD Kotabaru 2012 sebesar Rp1,156 triliun.<strong> (das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.