Kalimantan

Bupati Berau: Pentingnya Melakukan Kewajiban Menunaikan Zakat

×

Bupati Berau: Pentingnya Melakukan Kewajiban Menunaikan Zakat

Sebarkan artikel ini

BERAU, KN – Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya melakukan kewajiban menunaikan zakat, sebagai aspek kepedulian sosial untuk membangun keserasian berkehidupan, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kekurangan.

Hal ini ia sampaikan saat membuka agenda Berau Berzakat 2025 di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau, Jumat (21/03/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Berau bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kukar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Melalui sambutannya, Bupati Berau, menekankan dengan kegiatan Berau Berzakat dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kabupaten Berau untuk semakin menyadari pentingnya menyucikan harta sekaligus membantu sesama dengan mengeluarkan zakat. Sehingga kesenjangan ekonomi di Kabupaten Berau mampu kita atasi, dan kesejahteraan untuk semua dapat bersama-sama kita wujudkan.

Lanjut disampaikannya, Sejatinya, tolong menolong adalah budaya yang perlu dilakukan, terutama selama bulan suci Ramadan seperti sekarang, bulan di mana amal baik akan diganjar pahala yang berlipat ganda.

“Untuk itu, saya mengajak kepada kita semuanya, agar menyegerakan pembayaran zakat, ”ujarnya. Insyaallah keberkahan dan ketenangan hidup akan kita dapatkan.

Menghakhiri sambutannya, Bupati Berau berharap, tunaikan kewajiban dan bersama-sama mendukung program yang diselenggarakan oleh Baznas Kab. Berau.
Mudah-mudahan kita senantiasa diberikan kemudahan dan kelapangan oleh Allah Swt. Dan juga, mari kita doakan, agar progress pembangunan Rumah Sehat Baznas dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat segera kita dimanfaatkan,”tutupnya.

Sementara, Ketua Baznas Berau Busransyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa ditahun 2024, menghimpun sebanyak Rp8,7 miliar yang terdiri atas zakat mal sebanyak Rp4 miliar lebih, zakat fitrah Rp161 juta lebih, Infaq Rp2,2 miliar, fidiyah dan dana sosial keagaman lainnya Rp2 miliar lebih. Sementara sebanyak Rp6 miliar lebih telah disalurkan melalui berbagai program Baznas, kemudian sisanya disalurkan pada tahun 2025 ini. (ADV Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Kalimantan

MUARA TEWEH, KN – Anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, melaksanakan Reses di desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Selasa 11/02/2025. Reses ini…