Bulog Masih Melakukan Pendistribusian Rastra di Melawi

oleh
oleh
Ilustrasi/Net

MELAWI – Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa Beras Sejahtera (Rastra) yang dulunya disebut Raskin masih terus dilakukan Bulog ke desa-desa khususnya untuk warga yang kurang mampu. Kepengurusan Rastra tersebut sebetulnya untuk 2018 oleh pemerintah pusat, urusan Rastra bagi masyarakat miskin, sudah berada di bawah Dinas Sosial Melawi.

“Hanya karena masih baru, jadi masih dalam proses transisi masih di bagian Ekbang. Ke depa terkait beras sejatera untuk masyarakat miskin ke dinas sosial. Karena semua data ada di sana,” ungkap.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Alfian, kemarin.
Ia menjelaskan pengurangan beras yang sebelumnya 15 Kg menjadi 10 kg untuk Melawi memang di lakukan oleh dari pemerintah pusat. “Penyaluranya nanti langsung dari bulog. Kita hanya memfasilitasi sampai ke kecamatan, selanjutnya kepala desa mengambil sendiri ke kecamatan,” terangnya.

Lebih lanjut Alfian menjelaskan, terkait adanya harga jual beras Rastra dimasa lalu oleh pihak desa hingga mencapai Rp1.500 ribu per kilogramnya, Ia tak membantahnya. Sebenarnya program Rastra ini dibagikan gratis kepada penerima. Namun, pungutan terjadi karena lantaran pihak desa harus menyiasati biaya angkutan beras dari kecamatan menuju desanya. Bahkan tak jarang, ada beberapa desa yang sangat jauh harus melewati proses yang cukup panjang dalam pendistribusiannya dan tentunya memakan biaya yang cukup tinggi.

“Yang jelas, kepala desa harus sesuai dengan prosedur yang ada. Bagaimana caranya agar biaya angkut seminimal mungkin. Kita tidak juga melarang atau menghapus penarikan biaya angkut, karena untuk biaya angkut dari kecamatan hingga desa memang tidak ada,” jelasnya.

Alfian menuturkan, kuota Rastra Melawi Tahun 2018 setiap kecamatan, yakni untuk Nanga Pinoh sebanyak 967 KK, Belimbing sebanyak 1.368 KK, Ella Hilir sebanyak 1.500 KK, Menukung sebanyak 1.910 KK, Sayan sebanyak 811 KK, Tanah Pinoh sebanyak 1.180 KK, Sokan sebanyak 1.639 KK, Pinoh Utara sebanyak 1.409 KK, Pinoh Selatan sebanyak 767 KK, Tanah Pinoh Barat sebanyak 1.126 KK dan Belimbing Hulu sebanyak 805 KK.

“Kalau untuk jumlah kepala keluarga penerima bantuan Rastra tahun 2018 tetap sesuai dengan tahun kemarin. Yang sebelumnya perkepala keluarga pada tahun lalu mendapatkan 15 kg. Namun untuk tahun 2018 ini per KK mendapatkan hanya 10 kg saja,” pungkasnya. (Edi/KN)