SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Ketungau Tengah di Aula Kantor Camat Ketungau Tengah, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Selasa 21 Februari 2023.
Turut hadir pada Musrenbang tingkat Kecamatan Ketungau Tengah yakni Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suyanto Tanjung, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Alpius, Staf Ahli Bupati Sintang bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Selimin, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa se-Kecamatan Ketungau Tengah.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan beberapa arahan kepada para kepala desa dan BPD yang hadir pada Musrenbang tingkat Kecamatan Ketungau Tengah tersebut, diantaranya terkait penggunaan dana desa.
“Terkait dengan dana desa, saya minta kepada para kepala desa untuk dapat menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang ada, jangan sampai menyalahgunakan dana desa, kalau ada permasalahan, harus dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Selain itu, Wakil Bupati Sintang juga meminta kepada para kepala desa dan BPD harus saling bersinergi dan kompak dalam menjalani tugas.
“Terkait tentang desa, saya minta antara Kepala Desa dan BPD di Kecamatan Ketungau Tengah ini senantiasa menjaga keharmonisan, saya yakin para Kepala Desa dan BPD di Kecamatan Ketungau Tengah ini selalu bekerjasama dengan baik, kalau ada permasalahan dan perselisihan, diskusilah dengan baik, semua ini demi membangun daerah kita,” tuturnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatan musrenbang ini juga Wakil Bupati Sintang menyerahkan piagam penghargaan kepada desa di Kecamatan Ketungau Tengah yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kabupaten Sintang dengan kriteria penduduk terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 95% dengan keaktifan peserta 75%.
Sumber: Rilis Prokopim