Sintang

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang Tetap Buka Selama Libur Lebaran

×

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KN – Menyambut libur Lebaran tahun 2025, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi dengan tetap membuka kantor cabang pada beberapa tanggal tertentu.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang, Desvita Yanni mengungkapkan bahwa meskipun dalam masa liburan, kantor cabang akan tetap beroperasi pada tanggal 28 Maret 2025, serta pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

Jam operasional layanan pada hari-hari tersebut adalah dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Melalui pelayanan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi BPJS Kesehatan meskipun di tengah libur Lebaran. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan pada layanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Desvita Yanni pada Rabu, 19 Maret 2024.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0811 8165 165 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk berbagai keperluan administrasi.

Layanan ini mempermudah masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor cabang dan memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi terkait BPJS Kesehatan.

Desvita menambahkan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap berjalan lancar bagi seluruh peserta, bahkan di saat libur panjang seperti Lebaran.

“Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat tetap dapat menyelesaikan segala kebutuhan administrasi tanpa harus menunggu setelah libur selesai,” tuturnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memastikan keaktifan kepesertaan sebelum melakukan perjalanan mudik. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Peserta diharapkan untuk mengecek keaktifan kepesertaan JKN-KIS sebelum mudik. Jika tidak aktif karena tunggakan iuran, segera lakukan pembayaran, peserta bisa melunasi secara bertahap melalui Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 di aplikasi Mobile JKN,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Sintang

SINTANG, KN – Mengantisipasi potensi bencana alam akibat curah hujan tinggi yang terjadi belakangan ini, Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Sintang melaksanakan patroli perairan di sejumlah titik sungai pada…