Melawi (Kalimantan-News) – Hingga kini masih banyak warga yang membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Melawi hanya mendapatkan Surat Keterangan (Suket). Hal tersebut dikarenakan terjadinya krisis blanko KTP-EL. Sebab realisasi blanko yang diberikan Pemerintah Pusat tak sesuai dengan apa yang diusulkan.
“Harusnya mereka tau kebutuhan blanko berapa. Karena masih ribuan masyarakat yang belum melakukan cetak KTP. Jadi harusnya penyet akan blanko jangan tanggung-tangung. Ini yang kita usulkan 5000 blanko yang di realisasikan Pemerintah Pusat hanya 500 saja, pun ditambah pihak provinsi 200 jadi hanya 700. Mana cukup,” ungkap Kepala Disdukcapil Melawi, Aci Evensius Ekeh, saat ditemui di kantornya, Senin (30/9).
Lebih lanjut Aci mengatakan, saat ini di Melawi masih banyak yang belum rekam KTP-EL. Sehingga kebutuhan blanko masih sangat tinggi. Belum lagi warga yang menggantikan KTP karena hilang, patah atau rusak. Sehingga tidak bisa semuanya yang diakomodir menggunakan blanko, hanya bisa diberikan Suket.
“Yang belum rekam masih sekitar 4000 jika. Sebab banyak pelajar yang sudah masuk usia wajib KTP sekarang ini. Sementara blanko ya hanya 700. Bagaimana kami membagikannya. Kami hanya bisa mengakomodir warga yang melakukan rekam baru. Pun tidak bisa semuanya,” bebernya.
Aci mengatakan, dengan keadaan yang terjadi saat ini pihaknya berharap warga yang hanya bisa diakomodir menggunakan Suket untuk bisa bersabar. Sebab pihaknya sudah berusaha mengusulkan ke Pemerintah Pusat, namun kenyataannya yang terjadi realisasi itu hanya 700. “Kita berharap penyetakan blanko bisa menyesuaikan kebutuhan blanko DI Indonesia ini termasuk kebutuhan di Melawi,” harapnya.
Sementara itu, Dedi Juliadi salah satu orang tua pelajar yang membuat KTP-EL mengatakan, bahwa anaknya sudah melakukan perekaman KTP-EL sejak dua bulan lalu, dan hanya bisa diberikan Suket. Sampai saat ini belum. Ada kabar kapan blanko datang lagi. “Mau tidak mau hanya bisa menggunakan Suket saja. Kami sih berharap pemerintah bisa memperhatikan kekurangan blanko yang terjadi sehingga kebutuhan blanko KTP-EL di Melawi bisa dipenuhi,” paparnya.
Begitu pula dengan, seorang Warga Desa Paal, Muhammad Andre Dermawan. Ia sebetulnya sudah lama ini membuat KTP-EL, namun karena kekosongan blanko membuat dirinya malas untuk melakukan perekaman. Namun pada SAAT ia ingin membuat lamaran kerja, mau tidak mau Ia harus membuat KTP-EL.
“Saya kira persoalan kekosongan blanko tidak lagi terjadi di Melawi. Ternyata Krisis blanko di Melawi masih berkepanjangan dan tidak ada kepastian kapan akan datang lagi. Kami sebagai wajib KTP-EL tentunya menginginkan persoalan itu cepat tuntas dan ada Solusinya dari pemerintah. Sebab jika kesana kesini membawa Suket yang hanya menggunakan kertas, bisa saja rusak saat terkena hujan atau sobek kmaren lipatan, ” pungkasnya. (Dedi/KN)