Biaya Perjalanan Dinas Akan Diatur Dalam Perda

×

Biaya Perjalanan Dinas Akan Diatur Dalam Perda

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan berencana membuat rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas. <p style="text-align: justify;">Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan, Senin, mengatakan, selama ini aturan biaya perjalanan dinas hanya diatur melalui Peraturan Wali Kota.<br /><br />"Meskipun selama ini lebih mudah membuat penyesuaian bila diatur dengan Peraturan Wali Kota saja, pengaturan dengan Perda akan memberi dasar hukum yang lebih kuat," katanya.<br /><br />Ia mengakui selama ini dengan Peraturan Wali Kota kalau ada revisi atau perubahan akan lebih gampang, tidak perlu waktu yang lama.<br /><br />Dia mengatakan, untuk menyiasati biaya perjalanan dinas agar bisa berubah sewaktu-waktu, tinggal ditetapkan batas tertinggi yang wajar dari suatu perjalanan.<br /><br />"Harga tiket pesawat, misalnya, bisa melonjak tinggi sesuai dengan keadaan. Perjalanan dinas di musim liburan bisa sangat berbeda biayanya dengan di luar liburan," ujarnya.<br /><br />Karena Sebab, kata Rizal, Raperda ini nanti disusun dengan memikirkan semua aspek perjalanan dinas, mulai dari dan oleh siapa, dimana ini menentukan jenis tempat menginap bila harus menginap dan jenis kendaraan yang digunakan, dan hal-hal lain yang berkaitan.<br /><br />"Kita menyambut baik rencana itu karena kalau Perda lebih kuat dari Permendagri yang juga menjadi acuan Peraturan Wali Kota. Perda masuk dalam urutan perundang-undangan sementara Permendagri tidak," katanya.<br /><br />Sebelumnya DPRD Balikpapan telah menyetujui anggaran perjalanan dinas Wali Kota Balikpapan sebesar Rp1 miliar dari usulan awal Rp1,8 miliar.<br />&lt;br />Usulan anggaran mencapai Rp1,8 miliar itu antara lain disebabkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjadi President of Cyber City Net atau jaringan kota cyber, sebuah lembaga kerjasama pemerintah kota-kota se Asia Pasifik.<br /><br />"Jabatan itu menyebabkan Wali Kota lebih banyak jadwal berpergian ke luar negeri. Tapi karena anggarannya disetujui hanya Rp1 miliar, kami juga akan sesuaikan," kata Kepala Hubungan Antar Daerah Pemerintah Kota Balikpapan Alvin Junaidi. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.