Berharap Persoalan Keterlambatan APBD Diperbaiki  

oleh
oleh
Bupati Melawi, Panji didampingi Ketua DPRD Melawi ketika menyerahkan cendramata kepada Pj Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji dalam pembukaan Musrenbang Kabupaten Melawi---kalimantan-news.com

 

MELAWI- Pemerintah Kabupaten Melawi laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Melawi tahun 2019, Rabu (21/3) di Pendopo rumah Jabatan Bupati Melawi. Musrembang tersebut dibuka Pj Gubernur Kalbar, Drs. Dodi Riyadmadji, MM  dan juga dihadiri Ketua DPRD Melawi beserta anggotanya, para kepala SKPD Melawi, Forkopinda, Para Camat serta sejumlah kepala desa di Melawi.

Pada kesempatan itu, Bupati Melawi, Panji mengatakan, sesuai RPJMD 2016-2021 Melawi memiliki visi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bersumberdaya berdaulat, berdikari dan berkepribadian dengan pelayanan pemerintahan yang berkualitas. Sejalan dengan hal tersebut dibentuklah misi program kerja berdasarkan visi tersebut.

“Oleh karena itu, selaku pimpinan daerah Melawi saya menganggap bahwa Musrenbang memiliki arti yang sangat penting. Sebab selain sebagai wadah menyampaikan aspirasi masyarakat, juga merupakan wujud nyata, tersedianya ruang partisipasi sebagai proses perencanaan program program pembangunan di daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut Panji mengatakan, perlu diketahui bersama, bahwa hasil Musrenbang tingkat Kabupaten Melawi yang dilaksanakan ini, merupakan dasar yang sangat utama dalam rangka menyusun rencana kegiatan pemerintah daerah untuk periode satu tahun kedepan, khususnya bidang infrastruktur dan pengembangan konektivitas daerah sebagai upaya peningkatan daya saing Melawi, dalam rangka menyukseskan pembangunan. “Yang mana selanjutnya untuk dijadikan sebagai pedoman penyusunan RAPBD Melawi tahun anggaran 2019 serta upaya untuk menghimpun rencana keerja Melawi kedepan secara kedepan,” ucapnya.

Berkaitan dengan Musrenbang ini, Kata Panji, ada beberapa hal yang ingin Ia sampaikan. Pertama tujuan utama Musrenbang tingkat kabupaten adalah, dalam rangka menyusun dan menetapkan rencana pembangunan tingkat kabupaten, yang wujud kongkritnya adalah menghimpun dan membahas usulan-usulan yang telah disepakati pada musrenbang tingkat desa dan kecamatan.

Kedua, melalui Musrenbang ini kita juga kan merancang kesepakatan dan menetapkan pokok prioritas program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas utama masyarakat Melawi dalam jangka satu tahun kedepan. Yang ketiga, agar usulan perencanaan kedepan lebih terarah dan terkoordinir, selalu diingatkan agar semua perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, hendaknya dihimpun melalui mekanisme Musrenbang seperti ini, yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan, Kabupaten, provinsi dan terakhir tingkat Nasional.

“Dengan demikian untuk kedepannya, usulan yang disampaikan secara lansung baik kepada Bupati maupun unsur pimpinan yang ada di Melawi diluar mekanisme Musrenbang, tidak diaokomodir. Kecuali sifatnya mendesak untuk segera ditangani. Misalnya akibat bencana alam dan faktor lain diluar kemampuan kita,” paparnya.

Ditempat yang sama, Pj Gubernur Kalbar, Drs. Dodi Riyadmadji, MM  mengatakan, didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Khususnya pada pasal 263 ayat 4, menyatakan bahwa RKPD merupakan penjabatan dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun.

“Artinya RKPDini adalah operasionalisasi yang dihasilkan dari pemikiran-pemikiran pemimpin yang dihasilkan oleh Bupati, Wakil Bupati bersama Pimpinan DPRD, tentunya dengan meminta informasi yang lengkap dari para kepala desa, camat, tokoh masyarakat dan juga semua stakholder terkait di Melawi, dan disingkronisasikan dengan program yang ada di Provinsi maupun di Nasional,” katanya.

Lebih lanjut Pj Gubernur mengatakan, RKPD itukan merupakan penjabaran dari KUA-PPS yang dipikirkan secara politik oleh Bupati bersama Pimpinan DPRD, yang kemudian nantinya akan dibuat prioritas-priortasnya apa yang dilakukan oleh perangkat daerah. “Oleh karena itu, apa yang akan dilakukan perengkat daerah sebagai orang yang bertugas secara birokrasi membantu bupati sesuai dengan pemikiran-pemikiran politis itu,” ucapnya.

Kemudian, tambahnya, harus disingkronisasikan perencanaan RKPD Kabupaten dengan yang ada di Provinsi dan Nasional, oleh karena itu jangan sampai nanti program yang di Musrenbangkan di Melawi tidak ada keterkaitan dengan Provinsi dan Nasional, sehingga menjadi perencanaan yang berdiri sendiri tanpa ada singkronisasi.

“Kemudian, saya sangat mengharapkan untuk persoalan-persoalan yang sudah dialami Melawi hingga mengalami keterlambatan APBD Melawi, tolong menjadi perhatian khusus untuk ditingkatkan perbaikannya. Karena persoalan keterlambatan APBD itu adalah sesuatu yang nantinya akan merugikan masyarakat Melawi. Oleh karena itu, Bupati dan DPRD mesti menyegerakan agar program-program bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (edi/KN)