Bentuk Fasilitator Yang Handal, PMI Melawi Adakan Pelatihan

oleh

Melawi (Kalimantan-News) – Untuk menciptakan fasilitator Palang Merah Indonesia (PMI), maka PMI Kabupaten Melawi menggelar pelatihan fasilitator. Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari, sejak 11 hingga 15 September 2019 di kurnia water Park. Peserta dalam pelatihan tersebut adalah 50 orang guru dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Nanga Pinoh.
“Untuk lebih mengaitkan anak generasi penerus di Kabupaten Melawi dengan kegiatn yang positif maka PMI Kabupaten Melawi mengadakan kegiatan pelatihan fasilitator PMI. Pesertanya, adalah guru-guru sekolah SD, SMP dan SMA sebanhak 50 orang yang dididik tentang apa sja program PMI. Pelatihan ini selama 4 hari dengan narsum dari PMI Provinsi Kalbar dan Kabupaten. Semoga dengan pelatihan ini para guru-guru bisa maksimal menjalankan tugas sebagai fasilitator PMI. Bisa mengajarkan ekskul dan membentuk PMI dan PMR di sekolah masing-masing, kata Ketua PMI Kabupaten Melawi, Nurbetty Eka Mulyastri Panji, Minggu (15/9).
Tujuannya pelatihan yang diadakan ini adalah menciptakan fasilitator – fasilitator PMR dari tingkat SD, SMP dan SMA yang akan bertugas sebagai pelatih di setiap kelompok PMR, baik yang telah terbentuk maupun yang akan di bentuk nantinya . Hasil dari pelatihan diharapkan peserta dapat menerapkan ilmu pembinaan dan pengembangan karakter kepalangmerahan untuk remaja disekolah serta mengembangkan kegiatan pelayanan sosial kemanusiaan untuk masyarakat di Melawi.
“Pelatihan ini dengan metode pendidikan partisipatif, micro dan macro teaching serta diskusi kelompok. Program ini merupakan program kerja Tahunan PMI Melawi. Para peserta pelatihan diberikan penguatan pada tujuh materi pokok, diantaranya Kepalangmerahan, Pertolongan Pertama (PP), Kesehatan dan Sanitasi (Kesan), Ayo Siaga Bencana, Kepemimpinan, Pendidikan Remaja Sebaya (PRS), dan Donor Darah,” jelasnya.
Wanita yang akrab disapa Astrid itu mengatakan, PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar gerakan Internasional palang merah dan bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan memperkuat peranan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan. Setelah ada UU Kepalangmerahan dan PP ini tentunya semakin menguatkan secara teknis kelembagaan PMI. PP ini sebagai landasan hukum secara teknis, agar PMI dapat maksimal bersama pemerintah dan lembaga terkait lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai situasi,” pungkasnya. (ed/KN)