Bebie, salah satu anggota DPRD, telah menerima aspirasi tersebut dan berencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat

oleh
oleh

Puruk Cahu,KN – Para pedagang Pasar Alun-Alun Kota Puruk Cahu menghadapi tantangan serius dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait penertiban lokasi pasar malam yang dianggap kumuh.

Pada hari Rabu (26/07/23), Albert, sebagai juru bicara para pedagang, menyampaikan keberatan mereka kepada DPRD setempat. Mereka berharap aspirasi mereka dapat diperhatikan agar usaha mereka dapat berlanjut.

Bebie, salah satu anggota DPRD, telah menerima aspirasi tersebut dan berencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi terbaik bagi para pedagang serta rencana pemerintah daerah.

Pedagang memiliki aspirasi yang perlu diperhatikan. Mereka berharap agar pemerintah dan masyarakat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha dagang.

Mereka menginginkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan bisnis, seperti pembenahan infrastruktur dan regulasi yang lebih jelas. Selain itu, pedagang juga berharap agar ada upaya untuk meningkatkan akses ke pasar, baik melalui promosi produk lokal maupun pengembangan e-commerce.

Dengan memperhatikan aspirasi pedagang, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan usaha dagang dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.(Rmd)