Batas Administratif Bukan Masalah Sepele

×

Batas Administratif Bukan Masalah Sepele

Sebarkan artikel ini

Tidak sedikit konflik yang terjadi di masyarakat diakibatkan belum jelasnya tata batas administratif wilayah masing-masing, apalagi ketika perbatasan itu memiliki nilai ekonomis yang tinggi. <p style="text-align: justify;">“Sebagai bagian dari sistem peringatan dini, pemerintah daerah sudah selayaknya memberikan perhatian lebih untuk memperjelas tata batas ditiap wilayah baik antaradusun, desa, dan seterusnya hingga antar provinsi,” kata Ginidie, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, akhir pekan lalu di Sintang.<br /><br />Beberapa waktu lalu terungkap peluang hilangnya wilayah Kabapaten Sintang seluas 80 ribu hektar yang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dalam wilayah kecamatan Serawai dan Amabalau, dimungkinkan 80 hektar itu bisa masuk Kalimantan Tengah.<br /><br />Data sementara itu adalah hasil kerja konsultan yang melaksanakan pekerjaan penegasan batas, namun terhadap persoalan itu Pemkab Sintang sudah mengirimkan surat untuk menunda dulu penetapan tata batas tersebut.<br /><br />Menurut Legislator Dapil Serawai-Ambalau ini, masalah perbatasan ini bukan hanya terjadi antarnegara, tetapi bisa juga terjadi antarprovinsi hingga antardusun.<br /><br />“Sehingga eksekutif kami harapkan bisa lebh serius mengurusi batas administratif ini karena bisa memicu konflik,” tukasnya.<br /><br />Soal alokasi anggaran untuk menggenahkan persoalan batas tersebut, ia mengatakan tentunya butuh biaya yang tidak sedikit, tetapi setidaknya dengan biaya yang tersedia, sangat diharapkan kerja-kerja penegasan batas administratif ini bisa diefektifkan.<br /><br />“Kalau bicara dana selalu saja kurang, tetapi kami berharap yang ada dimanfaatkan dengan baik,” ujar Ketua DPD Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kabupaten Sintang ini.<br /><br />Bahkan ia mengatakan secara pribadi siap membantu tim dari eksekutif untuk memenuhi kebutuhan kegiatan penegasan batas administratif khususnya di wilayah kecamatan Serawai-Ambalau yang merupakan daerah pemilihannya.<br /><br />“Saya pribadi kalau untuk bantu transport dan makan minum siap membantu, karena saya wakil dari sana dan ini menjadi beban moral bagi saya ketika batas-batas administratif di dua kecamatan kami itu tidak ada kejelasan,” kata dia.<br /><br />Menurutnya, terhadap kegiatan penegasan tata batas itu, aparat pemerintah sudah selayaknya tidak hanya mengurusi perbatasan yang memiliki motif bisnis seperti ketika ada kegiatan investasi masuk, maka diwilayah itu yang diselesaikan masalah batasnya.<br /><br />“Penegasan tata batas ini harus menyeluruh, artinya pada suatu waktu nanti sudah tidak ada lagi wilayah di Sintang yang tidak jelas batas administratifnya, semua sudah selesai dan terpetakan dengan baik sehingga satu peluang pemicu konflik sudah bisa dihilangkan,” jelasnya.<br /><br />Dalam upaya penegasan tata batas itu, ia mengatakan pola yang diterapkan haruslah partisipatif karena pada dasarnya masyarakat yang tinggal di wilayah itulah yang paham mana batas-batas wilayah mereka.<br /><br />“Namun untuk hal-hal tertentu masyarakat butuh fasilitasi, namun tetap saja pola partisipatif itu harus dilakukan,” imbuhnya. <strong>(phs)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.