Baru 15 Perusahaan Keluarkan CSR Di Nunukan

×

Baru 15 Perusahaan Keluarkan CSR Di Nunukan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah daerah Nunukan Kalimantan Utara mengungkapkan baru 15 perusahaan yang beroperasi di daerah itu yang mengeluarkan biaya pemberdayaan dan lingkungan atau coorporate social responsibility (CSR) selama ini. <p style="text-align: justify;">"Jadi baru 15 perusahaan yang beroperasi di Nunukan ini yang mengeluarkan biaya CSR atau biaya pemberdayaan sosial dan lingkungan selama ini," ujar Asisten II Pemkab Nunukan, Hanafiah di Nunukan, Senin.<br /><br />Perusahaan tersebut termasuk empat perusahaan modal asing (investor) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, kata dia.<br /><br />Padahal data yang diperoleh pada Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) setempat, terdaftar 50 lebih perusahaan.<br /><br />Namun Hanafiah menyatakan, sebagian besar belum mengeluarkan biaya (CSR) karena belum beraktifitas atau baru sebatas melengkapi kelengkapan administrasi atau perizinan.<br /><br />"Memang sekitar 50 lebih perusahaan yang terdaftar, tapi sebagian besar belum beroperasi sehingga belum mengeluarkan biaya CSR," tambahnya.<br /><br />Sekaitan dengan besaran biaya CSR yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan, ia menegaskan tidak ada ketentuan dan pemerintah daerah juga tidak berbuat apa-apa karena tidak ada dasar hukum yang menjelaskannya.<br /><br />Hanya saja Pemkab Nunukan mengharapkan agar perusahaan mengeluarkan dana CSR berdasarkan kebutuhan masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi lahan yang dikelolanya.<br /><br />Ia mengatakan, selama ini perusahaan-perusahaan yang telah memberikan dana CSR berupa beasiswa dan pelayanan kesehatan gratis.<br /><br />Terkait dengan adanya ketentuan besaran biaya CSR tersebut, ia menegaskan sebenarnya perlu diatur dalam bentuk peraturan misalnya peraturan bupati (perbup) guna mendapatkan ketetapan nilai dana yang wajib dikeluarkan perusahaan.<br /><br />Hanafiah mengakui, Pemkab Nunukan berkeinginan mendapatkan data soal besaran dana tersebut untuk mempermudah pengawasannya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.