Pemerintah daerah Nunukan Kalimantan Utara mengungkapkan baru 15 perusahaan yang beroperasi di daerah itu yang mengeluarkan biaya pemberdayaan dan lingkungan atau coorporate social responsibility (CSR) selama ini. <p style="text-align: justify;">"Jadi baru 15 perusahaan yang beroperasi di Nunukan ini yang mengeluarkan biaya CSR atau biaya pemberdayaan sosial dan lingkungan selama ini," ujar Asisten II Pemkab Nunukan, Hanafiah di Nunukan, Senin.<br /><br />Perusahaan tersebut termasuk empat perusahaan modal asing (investor) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, kata dia.<br /><br />Padahal data yang diperoleh pada Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) setempat, terdaftar 50 lebih perusahaan.<br /><br />Namun Hanafiah menyatakan, sebagian besar belum mengeluarkan biaya (CSR) karena belum beraktifitas atau baru sebatas melengkapi kelengkapan administrasi atau perizinan.<br /><br />"Memang sekitar 50 lebih perusahaan yang terdaftar, tapi sebagian besar belum beroperasi sehingga belum mengeluarkan biaya CSR," tambahnya.<br /><br />Sekaitan dengan besaran biaya CSR yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan, ia menegaskan tidak ada ketentuan dan pemerintah daerah juga tidak berbuat apa-apa karena tidak ada dasar hukum yang menjelaskannya.<br /><br />Hanya saja Pemkab Nunukan mengharapkan agar perusahaan mengeluarkan dana CSR berdasarkan kebutuhan masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi lahan yang dikelolanya.<br /><br />Ia mengatakan, selama ini perusahaan-perusahaan yang telah memberikan dana CSR berupa beasiswa dan pelayanan kesehatan gratis.<br /><br />Terkait dengan adanya ketentuan besaran biaya CSR tersebut, ia menegaskan sebenarnya perlu diatur dalam bentuk peraturan misalnya peraturan bupati (perbup) guna mendapatkan ketetapan nilai dana yang wajib dikeluarkan perusahaan.<br /><br />Hanafiah mengakui, Pemkab Nunukan berkeinginan mendapatkan data soal besaran dana tersebut untuk mempermudah pengawasannya. <strong>(das/ant)</strong></p>