Bantuan Sosial Covid-19 Harus Tepat Sasaran

oleh
oleh
Santosa

SINTANG, KN – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan sebaik mungkun bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat untuk warga terdampak virus Corona atau Covid-19.

“Kita harap bantuan sosial itu dapat dimanfaatkan, disalurkan, dan dikelola dengan baik serta bertanggung jawab. Jangan sampai salah sasaran. Terlebih lagi, bantuan-bantuan tersebut disalahgunakan ataupun juga tidak tepat sasaran yang mampu justru menerima bantuan tersebut,” pinta Santosa, kemarin.

Apabila salah menggunakan bantuan, kata Santosa, maka akan dihukum seumur hidup, seperti layaknya para koruptor. Disamping itu, agar bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran maka harus melalui data yang rill.

“Saya sangat sepakat dengan apa yang dilakukan di Pulau Jawa dan daerah lain, yakni melakukan pemberian tanda atau ciri pada masing-masing rumah penerima bantuan. Itu harus dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk bantuan yang disalurkan, bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Politisi PKB Sintang tersebut juga menerangkan,  salah satu tupoksi DPRD saat ini sangat jelas, yakni melakukan pengawasan terhadap arus anggaran yang kini diupayakan optimal membantu seluruh rakyat.

“Untuk itu, saya minta masyarakat yang sampai dengan saat ini dirasa belum menerima bantuan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, agar bisa melaporkan kepada kami. Insyaallah kami siap menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar bisa menerima bantuan, ini juga menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif,” pungkasnya. (*)