Bahas Pembangunan Infrastruktur Jalan, DPRD Adakan Pertemuan Dengan PUPR

oleh
Komisi 2 DPRD Melawi bersama PUPR Melawi, membahas pembangunan infrastruktur jalan dalam pertemuan rapat kerja (Dedi Irawan/KN)

Melawi (kalimantan-news.com) – Komisi 2 DPRD Melawi menggelar rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Melawi.
Pertemuan itu, dipimpin Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti dan Ketua Komisi 2 DPRD Melawi Joni Yusman.
Kepala Dinas, bersama para kepala bidang dan Kepala seksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Melawi, pada Senin pagi itu menjelaskan sejumlah persoalan yang ada di instansinya, kepada para wakil rakyat.
Apa yang disampaikan PUPR, akan menjadi catatan bagi DPRD Melawi, untuk bisa bersama-sama mencari solusi, mana saja yang menjadi prioritas.
Diantara persoalan yang dibahas bersama, yakni terkait kerusakan jalan protokol dalam kota Nanga Pinoh, dan Jalan Nasional jalur Nanga Pinoh-Ella Hilir.
Ketua Komisi II Joni Yusman mengatakan, Raker itu membahas mengenai perencanaan pembangunan yang ada di dinas PUPR. “Hasil pertemuan ini apa-apa saja yang akan diusulkan, khususnya yang menyangkut masalah insfrastruktur. Selanjutnya masalah yang harus mendapatkan penanganan segera adalah mengenai kerusakan jalan protocol di wilayah kabupaten Melawi, bagaimana solusinya kita harus bahas sama-sama,” katanya.
Sementara itu ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti mengatakan, terkait dengan kerusakan Jalan Ella yang sempat viral beberapa waktu lalu, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPR RI Pusat, Lasarus. “Terkait masalah kerusakan jalan ini kami juga berharap dengan dari dinas PU, nanti kami bisa sampaikan kepada anggota DPR RI untuk dibawa ke pusat, apakah sebelum mereka reses nanti atau setelah reses,” kata Widya.
Kepala dinas PUPR Makarius Horong mengaku senang dengan undangan yang disampaikan komisi II kepada dinas PU. Maka dari itu kata Horong, dalam rapat tersebut pihaknya membawa semua pejabat yang ada di dinas PU. “Mulai dari sekretaris, kabag, kabid dan kasi kita ajak ke sini untuk membahas mengenai masalah ini, karena ini rapat penting, jadi pihak yang berkompeten bisa menyampaikannya secara langsung,” tegasnya.
Kata Horong, kedepan bukan hanya rapat soal rencana kerja saja komisi II melibatkan dinas PU, dalam pelaksanaanya pun harus terlibat, sehingga ketika ada kendala di lapangan bisa dicarikan solusinya. “Jangan sampai LSM atau wartawan dulu yang tahu kalau ada masalah, kita harus tahu sehingga ketika ada masalah bisa segera diatasi,” jelasnya.
Horong mengatakan, mengenai perencanaan yang ada di dinas PU, dirinya sudah menerbitkan SK PPTK, namun kali ini PPTK yang dilibatkan tidak mencakup semua pegawai, melainkan mereka yangs sudah bersertifikasi. “Kalau belum sertifikasi saya SK-kan berarti saya melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (Dedi Irawan/KN)