Badan Penyelenggara Bahas Rektor UNKA

oleh
oleh

Hasil rapat senat Universitas Kapuas Sintang Rabu (03/08/2011) lalu berpeluang besar untuk diabaikan oleh badan penyelenggara dalam menentukan rektor UNKA masa bakti 2011-2015. <p style="text-align: justify;">Pasalnya hingga saat ini masih terjadi perdebatan siapa yang akan ditetapkan oleh badan penyelenggaran dari Yayasan Melati sebagai penganti prof Arkanudin. <br /><br />Namun, meskipun badan penyelenggara termasuk dewan Pembina yang notabene bupati Sintang belum membuat pernyataan siapa yang akan menjadi rektor Unka, di sebuah media lokal telah terbit iklan ucapan selamat dari Plt. Kadis PU sintang Askiman kepada Petrus Atong sebagai rektor Unka. <br /><br />Hal ini tentu menjadi perhatian semua kalangan, sebab secra de jure dan de facto, Tresia Kristiana telah mendapat dukungan dominat dari senat Unka sebagai Rektor<br /><br />Bupati Sintang dalam hal ini sebagai dewan Pembina yayasan Melati yang menaungi Unka, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini badan penyelenggara masih melakukan pembahasan internal terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai rektor Unka.<br /><br />“Nanti lah kita lihat setelah pelantikan,”jawabnya singkat saat ditanya siapa yang akan dilantik menjadi rektor Unka.<br /><br />Menurutnya terkait pemilihan rektor Unka, maka harus diluruskan sehingga persepsinya sama. Senat Universitas menurutnya tidak memiliki hak untuk memilih. Namun hanya sekedar mengusulkan saja. <br /><br />“Jadi hanya mengusulkan atau merekomendasikan saja. Misalnya Si A diusulkan oleh sekian orang, Si B oleh sekian orang. Begitu saja, selanjutnya baru yayasan yang akan menentukan. Jadi kalau saudara Tresiana mendapat dukungan lebih banyak belum tentu dia yang jadi rektor,”jelasnya. <br /><br />Tentang siapa yang akan menjadi rektor dan ditetapkan oleh yayasan menurutnya telah mengacu pada statuta yang ada. Dimana senat hanya mengusulkan atau merekomendasikan, sedangkan yang memutuskan yayasan. Namun diakuinya pula bahwa hasil rapat senat akan menjadi salah satu acuan atau dasar untuk penentuan rektor. Sambil menunggu pihak yayasan menentukan rektor definitive, menurutnya pihak yayasan telah menyepakati ditempatkanya pejabat sementara (Pjs), guna mengisi kekosongan yang ada.<br /><br />“Kita tempatkan Haji Radjiman Abdulah sebagai pejabat sementara di Universitas Kapuas Sintang sampai pelantikan rektor yang akan ditetapkan oleh yayasan,”pungkasnya.<strong>(*)</strong></p>