Aplikasi Sitibum Dapat Membantu Penertiban, Temukan Kasus Narkoba dan Penyalahgunaan Kamar Hotel

oleh
oleh

SINTANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengungkapkan bahwa masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan aplikasi  Sitibum untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Aplikasi ini diakui Siti sebagai alat yang efektif dalam membantu Pol PP menjaga ketertiban umum, khususnya dalam pengawasan tempat penginapan dan rumah kost.

Menurut Siti, aplikasi Sitibum telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendeteksi potensi pelanggaran peraturan. “Secara perlahan, masyarakat sudah mulai paham pentingnya aplikasi Sitibum. Beberapa waktu lalu, ada laporan yang masuk mengenai rumah kost yang dihuni oleh individu yang tidak sesuai dengan ketentuan, bukan pasangan suami istri,” ujar Siti Musrikah dalam keterangannya pada 6 November 2024.

Selain itu, Siti juga mengungkapkan bahwa pada malam minggu lalu, pihaknya melakukan razia di sejumlah hotel dan penginapan. “Dalam operasi tersebut, ada tiga orang terjaring kedapatan positif menggunakan narkoba, dan juga ada kedapatan pasangan yang bukan suami istri, tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah berada dalam satu kamar hotel yang sama,” ungkapnya.

Kasat Pol PP tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penertiban, baik melalui aplikasi Sitibum maupun operasi lapangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan mencegah pelanggaran hukum di Kabupaten Sintang.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dan memastikan bahwa Kabupaten Sintang tetap aman dan kondusif,” tutup Siti Musrikah. (Rilis Kominfo Sintang)