Aparat Gabungan Kembali Tertibkan Pedagang di Pasar Markasan

oleh
Aparat Gabungan ketika melakukan penertiban pedagang di Pasar Markasan. Penertiban tersebut dilakukan karena masih adanya pedgang yang enggan menempati lapak (Dedi Irawan/Kalimantan-News)

Melawi (kalimantan-news.com) – Aparat gabungan terdiri dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bersama Satpol PP, kepolisian dan Polisi Militer, kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang masih enggan menempati lapak yang telah disediakan pemerintah. Selasa (4/2). Kehadiran

Kepala Satpol PP Melawi, Aji Kuswara mengungkapkan Penertiban para pedagang ini dilakukan sejak pagi hari. Beberapa pedagang sayur terlihat masih juga berjualan di area parkir hingga badan jalan Markasan. Padahal, masih tersedia lapak kosong di dalam pasar. Penertiban yang dilakukan jajarannya memang sudah digelar beberapa kali. Pihaknya sendiri sudah menertibkan pedagang pada 15 Januari lalu.

“Penertiban berjalan dengan baik walaupun ada beberapa pedagang yang masih enggan untuk menempati lapaknya yang sudah tersedia, tapi setelah diberikan pengertian dan pemahaman akhirnya mereka mau juga untuk menempati lapak tersebut,” paparnya.

lebih lanut Pria yang pernah menjabat sebagai kabg Humas Pemkab melawi itu menegaskan, bila nantinya ada pedagang yang mencoba kembali turun ke jalan atau luar pasar, Satpol PP tetap akan bertindak tegas dengan mengembalikannya ke atas atau dagangannya disita dan dibawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut.

“Langkah ini diambil manakala pedagang membandel untuk tetap turun. Termasuk jika ada pedagang yang datang dari luar serta pedagang yang sudah ditertibkan dan mendapat meja, kami tetap akan menyuruh mereka berjualan di atas. Sebagai antisipasi dan menjaga ketertiban, Satpol PP berjaga setiap hari mulai dari pukul 04.00 dinihari sampai sore pukul 17.30 WIB,” pungkasnya. (Irawan/KN)