Anton Sebut Ruas Jalan Simpang Pandan-Merarai Dapat Alokasi Anggaran 1,9 Miliar

oleh
oleh
Anton Isdianto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.

SINTANG,KN–Ruas jalan Simpang Pandan-Merarai di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, mendapatkan alokasi anggaran Rp 1,9 miliar dari dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat.

Meski tak banyak, dana bagi hasil tersebut diharapkan  dapat dimanfaatkan dengan baik untuk perbaikan jalan Simpang Pandan-Merarai.

“Jalan simpang pandan-merarai, kemarin kita dapat anggaran untuk tahun depan itu dana hasil perkebunan kelapa sawit cuma tidak besar, hanya sekitar Rp 1,9 miliar,” ungkap Anton Isdianto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.

Anton bersyukur, ruas jalan Simpang pandan-Pandan-Merarai mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan. Meski tidak banyak, dia berharap jalan tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk membawa hasil pertanian dan perkebunan. “Alhamdulilah, pasti dengan dana kecil ini masih bisa kita lewati jalannya,” jelasnya.

Menurut Anton, kerusakan  jalan Simpang Pandan-Merarai sudah lama terjadi, tepatnya setelah masuknya perkebunan  kelapa sawit.

“Kerusakan jalan sudah lama terjadi selama ada perkebunan  sawit. Sudah sering diusulkan. Saya Perwakilan dapil 3 selalu mengawal anggaran ini jangan sampai ada pergeseran,” ujar Anton.

Anton berharap, anggaran yang sudah dialokasikan tidak digeser oleh pemerintah daerah. Sebab, anggaran tersebut kata dia, sangat dibutuhkan oleh masyarakat, baik itu dana untuk perbaikan ruas jalan, pendidikan ataupun infrastruktur dasar lainnya.

“Karena sering ada penggeseran dan saya mohon khususnya pemda yang sering menggeser anggaran. Ini untuk kepentingan masyarakat, jangan main geser anggaran,” harapnya.