Alokasi anggaran untuk pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan RAPBD 2012 belum mencapai 20 persen, namun pemerintah provinsi berharap angka itu dapat dipenuhi dari APBD Perubahan. <p style="text-align: justify;">"Pemprov Kaltim akan terus mengupayakan anggaran pendidikan mencapai 20 persen, sedangkan untuk 2012 masih sebesar 18,22 persen," ujar Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy saat membacakan Jawaban Pemprov Kaltim atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kaltim di Samarinda, Kamis.<br /><br />RAPBD Kaltim 2012 diperkirakan sebesar Rp10,2 triliun, ini berarti anggaran untuk pendidikan Kaltim pada 2012 senilai Rp1,85 triliun. Melalui APBD Perubahan 2012 diharapkan dapat mencapai Rp2 triliun lebih untuk peningkatan mutu pendidikan.<br /><br />Dilanjutkan, untuk infrastruktur pendidikan, terutama mengenai sarana dan prasarananya, Pemprov telah berkomitmen untuk menjadikan prioritas, agar penyelesaian dan perbaikan sejumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan segera dapat ditangani.<br /><br />Sedangkan untuk kekurangan peralatan pendidikan pada beberapa daerah yang belum terjangkau, Pemprov Kaltim memberikan bantuan keuangan melalui Pemkab dan Pemkot agar disalurkan ke sekolah-sekolah yang belum terjangkau tersebut.<br /><br />Berkaitan dengan peningkatan kualitas guru, telah dilakukan upaya untuk meningkatkan melalui pendidikan dan latihan sesuai bidang studi yang diajarkan.<br /><br />Pemprov Kaltim juga telah dan terus memberikan tugas belajar bagi guru yang belum Sarjana Strata Satu (S1), bahkan telah membantu beasiswa untuk menempuh pendidikan S2 dan S3 baik untuk belajar di Perguruan Tinggi yang ada di Kaltim maupun di luar daerah.<br /><br />Sementara untuk kesejahteraan guru, Pemprov telah memberikan bantuan insentif sebesar Rp300 ribu per guru per bulan, sedangkan untuk Pemkab dan Pemkot minimal memberikan insentif Rp700 ribu, sehingga total yang diterima minimal senilai Rp1 juta per guru per bulan.<br /><br />Di sisi lain, lanjut Farid, bagi guru yang telah bersertifikasi juga mendapat tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji, bahkan Pemprov Kaltim setiap tahun memberikan penghargaan bagi guru yang berprestasi dan berjasa. <strong>(das/ant)</strong></p>