MELAWI – Maraknya aktivitas galian batu alam di Bukit Matok, Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Melawi, beberapa tahun belakangan ini membuat sejumlah fostur tanah bukit matok terlihat rusak. Tebing tinggi yang membentangi di pinggir ruas Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Sintang itu terlihat penuh dengan lubang-lubang galian yang dilakukan pihak penambang, sehingga sangat berpotensi menyebabkan bencana longsor yang akan menutupi badan jalan.
Camat Belimbing, Wito Mulyono saat dikonfirmasi mengungkapkan, aktivitas galian batu di Bukit Matok sebenarnya bukan hal yang baru. Kondisi ini pernah ia sampaikan ke Bupati Melawi, mengingat lokasi galian sudah dikuasai oleh masyarakat. Namun persoalan itu menjadi dilema yang mana ada pihak yang mengaku memiliki SKT atas lokasi-lokasi yang menjadi penambangan batu itu, serta juga memikirkan aspek sosial yakni menjadi ladang mencari nafkah bagi warga penambang.
“Informasinya ada pihak yang mengaku punya SKT maupun sertifikat. Tapi kami belum ada datanya. Kami sudah pernah minta ke desa, tapi belum pernah dikasi datanya siapa-siapa yang punya lahan di sana. Kita juga serba salah, alasan warga penambang itu bilang untuk cari makan, namun kita mengkhawatirkan terjadi longsor,” ungkapnya, belum lama ini di Hotel Cantika.
Lebih lanjut Wito mengatakan, pihaknya juga menginginkan aktivitas tersebut stop, karena membahayakan dan rawan longsor.
“Kami juga sudah panggil para pemilik areal galian tersebut. Tetapi aktivitas ini tak juga berhenti dengan alasan bahwa mereka yang bekerja di areal Bukit Matok untuk mencari makan sehari-hari. Bahasan untuk makan sehari-hari ini menjadi dilema kita,” ucapnya.
Aktivitas tersebut memang rawan dan juga mengganggu lalu lintas. Camat sudah berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil di Kecamatan Belimbing. Hanya ketiadaan solusi membuat penghentian aktivitas ini sedikit rumit.
“Masalahnya yang kerja di situ masyarakat setempat. Mau kita setop dengan cara keras susah, mau lembut juga susah. Jadikan penanganan untuk hal ini memang tak bisa dari camat saja, perlu keterlibatan pihak lain untuk memberikan imbauan penyadaran pada masyarakat yang kerja di sana,” ujarnya.
Wito berharap, lembaga swadaya masyarakat bisa ikut memberikan imbauan pada masyarakat, bahwa aktivitas galian batu ini rawan kecelakaan. Bila terjadi musibah seperti tanah longsor, yang dirugikan tentu masyarakat yang kerja di sana.
“Pendataan sudah berkali-kali dilakukan, tapi selalu mengalami kesulitan. Yang tahu persis kan ini kepala desa, sementara Kades dimintai data belum memberikan data. Saya minta data tidak secara lisan, tapi tertulis agar Kades bisa memberikan data pemilik areal di Bukit Matok,” katanya.
Walau tak dilakukan melalui pertemuan umum, Wito berharap bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat pekerja galian batu ini secara perorangan. Mengingat pertemuan terkadang bukan menghasilkan sebuah keputusan, tapi justru malah memunculkan keributan.
“Saya sudah tawarkan, misalnya mau tanam karet atau buah-buahan, saya bisa carikan solusi untuk mencari bibit. Bisa lewat pertanian atau perkebunan. Walau tak harus unggul. Maksudnya ditanam-tanaman yang bermanfaat. Jadi kita jadikan tempat untuk aneka tanaman buah-buahan. Ke depan nantinya bisa masyarakat banyak yang datang ke situ, bisa jadi untuk wisata buah-buahan,” paparnya.
Sebetulnya, kata Wito, dirinya berkeinginan Bukit Matok bisa ditata dengan baik, misalnya dengan penanaman buah-buahan yang bisa menghasilkan dan diperuntukkan bagi masyarakat juga. Apalagi daerah Bukit Matok, walau tak masuk dalam kawasan hutan merupakan daerah resapan air.
“Makanya harapan kita, jangan sampai Bukit Matok ini rusak. Ditambah lagi disana ada sumber air yang perlu kita jaga. Dan sumber air ini dikonsumsi bukan hanya masyarakat Pemuar saja, tapi juga masyarakat Nanga Pinoh, mengambil air dari sana juga,” jelasnya.
Untuk menyetop galian batu tersebut, camat mengaku tak bisa bekerja sendirian. “Tak akan mampu. Perlu juga keterlibatan instansi terkait terutama untuk mencari solusi agar masyarakat bisa berhenti menggali batu di Bukit Matok,” paparnya.
Terpisah, Kepala Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Sumardi, mengaku aktivitas tambang batu di sekitar bukit Matok sebenarnya sudah berkali-kali diperingatkan. Bahkan sudah beberapa kali digelar pertemuan dan rapat yang intinya meminta para penambang tak lagi beraktivitas di sekitar bukit tersebut.
“Hanya dari pertemuan ini mereka selalu meminta solusi bila tak lagi bekerja di galian batu alam tersebut. Ini yang sulit terpenuhi selama ini. Selama belum ada solusi dari Pemda sulit untuk meminta mereka berhenti. Imbauan ini sudah sering disampaikan kita bersama Kapolsek Belimbing. Dulu kita minta berhenti, malah mereka juga minta Kades siapkan beras,” katanya.
Sumardi membeberkan, aktivitas galian batu tersebut sama sekali tak mengantongi izin, baik dari pihak desa maupun kecamatan. Aktivitas ini memang sulit dilarang mengingat penambang bekerja di bukit yang memang sudah dimiliki sejumlah warga di Pemuar.
“Tanah di sekitar galian merupakan tanah milik warga kita juga. Kita mau larang juga susah karena tanah di bukit ini tanah milik mereka. Soal ada sertifikat atau tidak, kita tak terlalu tahulah,” katanya.
Saat ini, kata Sumadi, aktivitas galian ini justru semakin ramai. Padahal dari dulu, sebenarnya larangan menambang batu sudah disampaikan bahkan oleh bupati terdahulu. Mereka juga sudah berkali kali dipanggil untuk menghentikan galian karena dampak yang ditimbulkan berbahaya. (DI/KN)