Agus Jam Dukung Laporrama: Inovasi Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang untuk Pelayanan Efisien

oleh
oleh

SINTANG, KN – Agus Jam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran Laporrama, sebuah inovasi dari Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Ibu Sari Fipriyanti. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat, di Balai Praja pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Agus Jam menyatakan bahwa Laporrama merupakan terobosan yang sangat baik dan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia menjelaskan bahwa proyek ini adalah hasil inovasi dari Ibu Sari Fipriyanti, yang saat ini mengikuti Diklat Pim 3 di Pontianak.

“Pencatatan kelahiran dan kematian adalah pelayanan dasar kepada masyarakat. Dengan Laporrama, semua proses akan menjadi lebih mudah, bahkan bisa diurus melalui WhatsApp. Ini memang sebuah solusi yang sangat efisien,” ungkap Agus Jam.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang telah menandatangani MoU dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, organisasi profesi, dan yayasan pemakaman di Kabupaten Sintang. Agus Jam menjelaskan bahwa Laporrama memungkinkan bayi yang baru lahir mendapatkan akta lahir dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara langsung.

“Bagi pasangan yang baru menikah dan melahirkan di bidan praktek atau fasilitas layanan kesehatan, mereka akan langsung mendapatkan akta kelahiran, NIK bayi, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan tambahan anggota baru dalam keluarga mereka,” tambah Agus Jam.

Laporrama juga memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memungkinkan penduduk Kabupaten Sintang untuk mengakses identitas kependudukan melalui perangkat seluler mereka. Agus Jam menekankan bahwa ini akan mengurangi kebutuhan untuk membawa dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK.

Mengenai pencatatan kematian, Agus Jam menyebutkan bahwa Laporrama juga mempermudah proses ini. Dengan buku pokok pemakaman yang sudah dibagikan kepada kepala desa dan lurah di Kabupaten Sintang, serta adanya Laporrama, pencatatan kematian menjadi lebih efisien dan cepat.

“Data yang akurat dan terkini sangat penting. Dengan Laporrama, kami berharap dapat membenahi data kependudukan, termasuk masalah kematian yang tidak dilaporkan. Ini akan memastikan bahwa data yang bersangkutan tidak lagi terdaftar dan mencegah masalah di masa depan,” tutup Agus Jam.

(Rilis Kominfo Sintang)